'Indonesia Goes Open Surce' Diluncurkan
Friday, Jul. 9, 2004 Posted: 8:42:05PM PST
JAKARTA: Program 'Indonesia Goes Open Source' (IGOS) atau penggunaan perangkat lunak legal berlisensi atau tidak berlisensi dideklarasikan bersama oleh Kementrian Riset dan Teknologi, Kementrian Informasi dan Komunikasi, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara, Depdiknas dan Depkeh HAM di Jakarta, Rabu.
Deklarasi bersama IGOS ditandatangani oleh Menteri Riset dan Teknologi Hatta Rajasa, Menteri Komunikasi dan Informasi Syamsul Muarif, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Feisal Tamin, Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia diwakili oleh staf ahli Menkeh dan HAM Kardono, dan Menteri Pendidikan Nasional yang diwakili oleh Kepala Balitbang Depdiknas Doddy Nandika.
Deklarasi menyepakati untuk menggunakan perangkat legal di setiap instansi pemerintah, menyebarluaskan pemanfaatan Open Source Software (OSS), menyiapkan panduan dalam pengembangan, mendorong pusat pleatihan, pusat inkubator bisnis berbasis open source di Indonesia.
Dalam sambutannya Menristek mengatakan penggunaan OSS merupakan salah satu alternatif yang dapat digunakan dalam pengembangan Teknologi Informasi (IT) khususnya bidang pengembangan aplikasi perangkat lunak di Indonesia.
Hal itu sejalan dengan rekomendasi United Nations Conference on Trade Development (UNCTAD yang menyarakan agar negara berkembang dapat mengadopsi "Free Open Source Software "untuk menjembatani adanya kesenjangan teknologi dengan cara memformulasikan dan mengimplementasikan kebijakan yang tepat berkaitan dengan pengembangan software.
Open Software Source didefinisikan sebagai perangkat lunak yang dikembangkan secara bersama-sama tanpa koordinasi resmi, menggunakan kode program yang tersedia secara bebas serta distribusikan melalui internet.
Pengembangan IGOS, kata Hatta dapat mengurangi penggunaan devisa negara dan mengurangi tingkat ketergantungan impor teknologi dan SDM.
IGOS, kata dia, juga akan membuka kesempatan kepada industri pengembang perangkat lunak nasional untuk dapat lebih berperan dalam pengembangan software.
Hatta mengatakan bahwa pengembangan dan pemakaian IGOS harus dimulai dari lingkungan institusi pemerintah.
"Untuk tahap awal program IGOS akan diimplementasikan dalam program Warung Informasi Teknologi, Pusat Bisnis Teknologi yang dikembangkan oleh BPPT," katanya.
Penggunaan perangkat lunak bajakan hingga saat ini masih banyak dilakukan oleh masyarakat, baik di lingkungan institusi maupun pemerintahan, pendidikan, swasta maupun pengguna lainnya.
Salah satu penyebab adalah mahalnya biaya yang harus dikeluarkan untuk menggunakan perangkat lunak legal sehingga pemakaian software bajakan menjadi hal yang umum di masyarakat, katanya. "Bahkan dalam hal pembajakan, Indonesia sudah mengalahkan China," katanya.
Di tempat yang sama Menteri Negara Komunikasi dan Informasi Syamsul Muarif, mengatakan program IGOS akan menjadi pendorong bertambah luasnya pemanfaatan teknologi informasi di masyarakat.
Kesepakatan World Summit on the Information Society (WSIS) Desember 2003 mengatakan pemerintah bersama swasta bekerja sama dalam pengembangan OSS dan free software, katanya.
Next Page: 1 | 2 |
|