Dua pastor Diperiksa Atas Dugaan KKN di STKIP Ruteng
Dimintai keterangan terkait kucuran dana
Friday, May. 20, 2005 Posted: 10:21:44AM PST
Pada hari Rabu, 18 Mei 2005, Kejaksaan Ruteng memeriksa Romo Yohanes S Boylon, Pr, dan Pater Oswaldus Bule, SVD, di Ruteng untuk menyingkap dugaan kolusi, korupsi, dan nepotisme dana bantuan Pemerintah Kabupaten Manggarai untuk Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) St. Paulus-Ruteng tahun anggaran 2004.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus E Nurdyen, S.H, kepada Pos Kupang menjelaskan, kedua pastor itu dimintai keterangan terkait kucuran dana pada tanggal 31 Desember 2004 oleh Rokus Jumpa sebesar Rp 453.600.000,00. "Dana tersebut telah diterima Romo John Servatius Boylon, Pr, disaksikan Pater Oswaldus Bule, SVD," ujar Nurdyen.
Kepada Romo John, jaksa mengajukan lima pertanyaan inti terkait jumlah dana yang diterimanya. Ia mengatakan, seluruh pertanyaan dijawab dengan baik sehingga proses pemeriksaan berjalan lancar. "Romo John sangat kooperatif, bahkan blak-blakan menjawab pertanyaan jaksa dan tidak ada yang disembunyikan. Romo John menerima uang tersebut disaksikan Pater Oswaldus Bule, Daor Yohanes, Raymundus Beda, Kornelis Jemali, dan Rokus Jumpa sendiri," kata Nurdyen.
Menurut Nurdyen, hal pemeriksaan terhadap Pater Oswaldus Bule, terkait dengan kehadiran Pater Oswaldus dalam acara penyerahan uang tersebut oleh Rokus Jumpa. Dari keterangan yang diperoleh, Pater Oswaldus mengetahui dan menyaksikan penyerahan uang tersebut. "Kami menyimpulkan uang tersebut telah diterima sesuai dengan jumlah yang dialokasikan," tutur Nurdyen.
Nurdyen juga mengatakan, jaksa sedang melakukan pengujian terhadap operasionalisasi dana yang dialokasikan tersebut.
Yunita Tjokrodinata
|