Mahasiswa Berdemo Menentang Kebijakan Provinsial Serikat Sabda Allah Menarik Mundur 2 Anggota
Keputusan dinilai sarat kepentingan dan tidak tepat
Thursday, Mar. 3, 2005 Posted: 7:49:39AM PST
Mahasiswa dan staf sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) St. Paulus Ruteng mendatangi Provinsial Serikat Sabda Allah (SVD-Societas Verbi Divini) dan berdemo menentang SK penarikan Pater Marsel Agot, SVD. Mereka menilai, penarikan itu sarat kepentingan dan untuk melumpuhkan upaya pembongkaran kasus KKN yang terjadi di lembaga pendidikan itu, demikian dilaporkan oleh Mirifica News.
Pos Kupang dalam salinan surat penarikan Pater Marsel Agot, mengatakan banyak masalah dan kemelut yang terjadi pada STKIP Ruteng akhir-akhir ini. Selain pendekatan personal yang belum mencapai solusi yang tuntas, kemelut itu juga telah dibahas dalam sidang Dewan Provinsial SVD dimana hasilnya pihak SVD Ruteng menarik kedua anggotanya, yakni Pater Yosep Masan Toron dan Pater Marsel Agot.
Alasannya adalah, pertama, keduanya bisa membuat refleksi dan mengambil jarak dari lembaga STKIP karena dalam jangka waktu lama dengan penuh dedikasi keduanya menjalankan perutusan misionarisnya. Kedua, kedua anggota SVD itu diberi kesempatan untuk membaharui dan menyegarkan lagi hidup dan karya pengabdian mereka sebagai biarawan dan misionaris.
Ketua STKIP Ruteng, Pater Oswaldus Bule, SVD, menyatakan kedatangan para mahasiswa ke istana Provinsial SVD Ruteng dilandasi oleh misi yang baik, yakni untuk menegakkan keadilan dan kebenaran dan bukan untuk mengkultuskan individu tertentu, dalam hal ini Pater Marsel Agotf. Menurutnya, sosok Pater Marsel Agot sebagai pembela keadilan di STKIP dihormati oleh para mahasiswa. Hal ini yang membuat para mahasiswa melakukan aksi demo.
Pater Provinsial SVD Ruteng, Pater Jan Djuang Somi, SVD menyatakan aksi demo yang dilakukan mahasiswa STKIP Ruteng salah alamat karena Pater Provinsial selaku atasan Pater Marsel Agot, berhak menarik kembali anggotanya.
Sementara itu, Pater Marsel Agot mengatakan SK penarikan atas dirinya sangat tidak tepat dan merupakan bentuk pembunuhan terhadap karakter seseorang yang memperjuangkan keadilan dan kebenaran. Secara pribadi dia tidak menerima SK tersebut sebab tidak wajar.
Eva N.
|