Uskup Korea Selatan Beri Persetujuan Sementara untuk Kitab Suci Katolik Baru
Terjemahan yang baru sulit untuk dibaca, kata umat.
Saturday, Mar. 19, 2005 Posted: 6:49:00AM PST
Para Uskup Korea Selatan telah menyetujui sebuah terjemahan baru Kitab Suci Katolik yang resmi, tapi mereka ingin agar terjemahan itu diperbaiki sebelum mereka memberi izin penerbitannya.
Sejumlah umat Katolik yang telah membaca terjemahan baru itu mengatakan, terjemahan itu sulit dibaca dan berisi ungkapan-ungkapan Korea yang sulit dipahami jika dibandingkan dengan terjemahan Katolik-Protestan yang telah dipakai umat Katolik sejak 1977.
Terjemahan baru itu disetujui karena terjemahan 1977 dinyatakan tidak setia pada teks Yunani asli. Sebagian besar umat Protestan bahkan tidak lagi menggunakan versi (terjemahan 1977) itu, yang diterbitkan oleh Lembaga Alkitab Korea. Karya besar terjemahan Katolik yang baru itu, yang dimulai 1989, selesai tahun 2002.
Pada sidang dua kali setahun yang digelar 7-10 Maret di Seoul, Konferensi Waligereja Korea memutuskan untuk mengadopsi terjemahan baru itu, yang disebut Seonggyeong (kanon suci).
Raimond Kang Daein, ketua kantor penerjemahan dari konferensi waligereja, mengatakan kepada UCA News 11 Maret, meskipun para uskup secara resmi telah mengadopsi terjemahan itu, mereka memberi waktu tiga bulan lagi kepada tim penerjemah untuk menyelesaikan terjemahan khususnya mencari ungkapan-ungkapan Korea yang lebih tepat.
Kang mengatakan, para penerjemah menurut rencana akan bertemu 20 Maret dengan Ketua Komisi Kitab Suci, Komisi Liturgi, dan Komisi Terminologi Katolik dari konferensi waligereja untuk saling menukar pandangan tentang penyelesaian terjemahan baru tersebut. Ketiga komisi ini masing-masing dipimpin oleh Uskup Andong Mgr John Chrysostom Kwon Hyokju, Uskup Chongju Mgr Vincent Ri Pyungho, dan Uskup Chunchon Mgr John Chang Yik.
Kang mengatakan, setelah tiga bulan, terjemahan itu akan dipresentasikan kembali kepada konferensi waligereja untuk memperoleh persetujuan akhir sebelum dicetak.
Mengenai nama "Seonggyeong" untuk Kitab Suci baru itu, Kang menjelaskan bahwa para uskup menganggap nama ini lebih "religius" dibanding Seongseo (naskah suci), nama untuk Kitab Suci sebelumnya.
Pastor Basilius Cho Kyuman, Sekjen Konferensi Waligereja Korea, mengatakan kepada UCA News 15 Maret, sejak ada pertentangan terhadap Kitab Suci versi baru itu, para uskup merasa butuh lebih banyak waktu untuk melakukan sentuhan akhir. Ia mengonfirmasikan bahwa para uskup akan mengecek kembali terjemahan itu setelah tiga bulan sebelum memberi ijin untuk diterbitkan.
Penyelesaian lebih lambat dari perkiraan sebelumnya yang direncanakan akan siap terbit sebelum hari raya Paskah tahun ini. "Saya harap, Kitab Suci ini akan terbit Agustus mendatang," lanjutnya.
Pada bulan November 2004, dalam simposium Komisi Kitab Suci di Seoul, sejumlah pembicara mendesak agar terjemahan baru itu direvisi dan diulas secara lebih hati-hati sebelum diterbitkan. Mereka menyampaikan beberapa ungkapan Korea yang sulit dipahami, dan perubahan pemakaian istilah-istilah penting dari istilah-istilah yang biasa dipakai. Beberapa pembicara menentang perubahan kata "Yahwe" menjadi "Tuhan," tapi Kang mengatakan bahwa para uskup tidak menyebutkan hal ini pada sidang mereka, yang menyiratkan bahwa mereka menyetujui kata "Tuhan."
Next Page: 1 | 2 |
Nofem Dini
|