Jika ya, hendaklah kamu katakan: ya, jika tidak, hendaklah kamu katakan: tidak (Mat 5 : 37).
Search
Arsip Berita
Web
 
Advanced Search
Enhanced by
Home
Arsip
Dunia
Gereja
Ministri
Misi
Pendidikan
Budaya
Masyarakat
Arsip
NGO
Kasus Pengadilan
Etika & Hak
Agama
Bangsa
Hidup
Editorial
Customer Service
Info Iklan
Media Kit
Bookmark
Interaktif
Hubungi Kami
Kristiani Pos
Tentang Kami
Syarat dan Kondisi
Administrasi
 
 
Home > Society  > Court
 

Dihukum Tiga Tahun Penjara Karena Perannya dalam Pemboman Gereja

Monday, Sep. 13, 2004 Posted: 8:18:20PM PST


Pengadilan negeri di Sumatera Rabu (8/9) menjatuhkan vonis hukuman penjara tiga tahun terhadap terdakwa karena peranannya dalam serangkaian pemboman menjelang hari raya Natal 2002 yang oleh polisi dikaitkan dengan ekstremis Jemaah Islamiyah.

Pengadilan negeri di Pekanbaru, propinsi Riau, memutuskan terdakwa Zusfriyus bin Yunus, alias Datok Rajo Ameh bersalah karena terlibat dalam suatu serangan terhadap sebuah gereja di kota itu. Demikian dikatakan jurubicara pengadilan Afrizon kepada kantor berita AFP.

Achmad Midan, pengacara pembela Yunus, mengatakan para hakim menolak tuduhan utama memiliki bahan-bahan peledak, tetapi menyatakan Yunus bersalah karena menjadi kaki tangan dalam serangan, karena ia gagal melaporkan adanya bahan-bahan peledak kepada para penguasa.

Serangan terhadap gereja di Pekanbaru menewaskan sedikitnya dua orang dan berbarengan dengan serangkaian serangan bom yang hampir serentak dengan menjadikan sasarannya gereja-gereja di seluruh negeri, dengan korban yang meninggal semuanya berjumlah 19 orang.

Michdan, pengacara Yunus mengatakan, kliennya akan naik banding.

Para penguasa telah mempersalahkan Jemaah Islamiyah, yang menurut mereka ada kaitannya dengan Al-Qaeda, yang telah melakukan serangan-serangan bom Natal 2002 serta serangan-serangan lainnya termasuk serangan bom Bali Oktober 2002 yang menewaskan 202 orang

AFP




 
Dari Society  
Poso Mencekam Lagi, Dua Siswi Ditembak di Jalan
Di tengah ketatnya penjagaan aparat keamanan pascapembunuhan terhadap tiga siswi SMA Kristen Poso, Sabtu (29/10) lalu, kekerasan bersenjata kembali terjadi di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Hari Selasa ...... | more
E-mail
Print-friendly version
Headlines Hari ini
  Friday, Nov. 11 2005 4:07:36PM PST
Tokoh Gereja: Posisi Tawar Umat Kristen Rendah
Kelompok Teroris Diduga Sedang Merancang Teror Malam Natal
Gereja Se-Indonesia Bahas Penutupan Tempat Ibadah
Pdt Damanik Minta Inggris Tekan RI
TPKB Minta SKB Serta Revisinya Dicabut [Photo]
Terpopuler
Terjadinya Penganiayaan Anak Kecil di Gereja Pondok Daud Dibantah
Sidney Mohede:Belajar dari Billy Graham
Penembokan Sekolah Sang Timur
Gus Dur Meminta Walikota Tangerang Memberikan Izin Membangun Gereja
Pelayan Lintas Waktu dan Ruang