Pemerintah Harus Perhatikan Kebebasan Beragama
Saturday, Dec. 10, 2005 Posted: 10:02:30AM PST
Kebebasan beragama merupakan salah satu fondasi demokrasi. Itu sebabnya pemerintah perlu serius memerhatikan kebebasan beragama yang akhir-akhir ini sering terganggu oleh aksi intoleran yang menyedihkan. Salah satunya adalah penutupan secara paksa rumah-rumah ibadah.
Hal ini disampaikan oleh Prof Dawam Rahardjo dalam diskusi Kebebasan Beragama dan Disintegrasi Bangsa dan deklarasi Tim Pembela Kebebasan Beragama di Jakarta, Kamis (8/12), Kompas memberitakan.
"Pemerintah juga tidak perlu ngotot untuk mempertahankan SKB menteri yang mengatur hubungan antarumat beragama," ujar Dawam.
Jika pemerintah tetap ngotot dengan aturan yang membelenggu kebebasan beragama, menurut Dawam Rahardjo, akan ada pejuang kebebasan beragama yang muncul dengan tuntuan lebih tinggi lagi, yaitu pembubaran Departemen Agama. Apalagi, secara hukum surat keputusan menteri itu juga tidak punya landasan kuat.
"Yang lebih menyedihkan lagi, SKB tersebut kemudian dijadikan dasar untuk mengganggu keberadaan rumah ibadah, yang merupakan rumah Tuhan," ungkap Dawam.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Majelis Anggota Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia Hendardi (salah satu pembicara) mengatakan, kebebasan beragama itu merupakan bagian dari hak asasi manusia. Indonesia sudah ikut meratifikasi sejumlah aturan yang berkaitan dengan HAM seharusnys bisa menjamin kebebasan beragama.
Sayangnya, kata dia, kenyataan sering kali tak selaras dengan bayangan ideal. Pada Juli dan Agustus lalu, katanya, terjadi penyerangan Ahmadiyah di Parung, Bogor, dan disusul di sejumlah daerah lainnya di Indonesia.
"Peristiwa miris lainnya adalah penutupan sejumlah gereja di Bandung serta di beberapa daerah lainnya," ujarnya.
Maria F.
|