Pemda Bogor Akan Mengkaji Penutupan, "Jangan Anarkis"
Wednesday, Apr. 26, 2006 Posted: 12:44:39PM PST
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berjanji mengkaji masalah penutupan dua tempat ibadah di kawasan Gunung Putri. Pemda juga meminta semua pihak tidak melakukan tindakan anarkis yang dapat mengganggu stabilitas serta merugikan berbagai pihak.
"Saat ini kami masih akan mengkaji masalah ini. Termasuk bertemu dengan dewan gereja serta aparat terkait. Namun, kami minta semua pihak mengedepankan jalur dialog dalam masalah ini,” ujar Kabag Sosial Pemkab Bogor, Dadang Irfan, Senin (24/4), Sinar Harapan memberitakan.
Hal ini terkait dengan kasus sweeping yang dilakukan massa yang mengatasnamakan Dewan Kehormatan Masjid (DKM) se-Kecamatan Gunung Putri terhadap tempat ibadah di Perumahan Griya Bukit Jaya Blok A I No 8 dan A 11 No 18, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Minggu (23/4).
Menurut Dadang, cara-cara pengerahan massa yang dilakukan dalam menghentikan kegiatan jemaat saat beribadah sangat tidak tepat dan tidak sesuai dengan ajaran agama manapun.
“Kita sesama umat beragama haruslah saling menghormati, jangan sampai ada aksi-aksi yang meresahkan. Oleh karena itu, kami menyarankan warga melakukan dialog dalam menyelesaikan masalah keberadaan rumah ibadah tersebut,” ujarnya.
Dia menjelaskan semua umat beragama berhak beribadah sesuai dengan keyakinannya, namun harus mengikuti peraturan yang ada. Jika memang ruko yang dijadikan tempat ibadah itu dipermasalahkan, jemaat juga harus menaati peraturan yang berlaku guna menghindari munculnya aksi sepihak dari kelompok warga.
“Undang-undang melindungi setiap warga untuk memeluk agama sesuai dengan kepercayaannya masing-masing. Jadi, tidak ada yang bisa melarang orang beribadah, tapi tentunya dengan memerhatikan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Dadang juga meminta aparat terkait bersikap tegas dalam penegakan aturan dan selalu bersikap netral dalam menghadapi permasalahan seperti ini. (Sinar Harapan)
|