Jika ya, hendaklah kamu katakan: ya, jika tidak, hendaklah kamu katakan: tidak (Mat 5 : 37).
Search
Arsip Berita
Web
 
Advanced Search
Enhanced by
Home
Arsip
Dunia
Gereja
Ministri
Misi
Pendidikan
Budaya
Masyarakat
Arsip
NGO
Kasus Pengadilan
Etika & Hak
Agama
Bangsa
Hidup
Editorial
Customer Service
Info Iklan
Media Kit
Bookmark
Interaktif
Hubungi Kami
Kristiani Pos
Tentang Kami
Syarat dan Kondisi
Administrasi
 
 
Home > Society  > Nation
 

Penghuni kos diminta terlibat kegiatan rohani

Tuesday, Aug. 31, 2004 Posted: 4:15:43PM PST

Para penghuni kos-kosan di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, diminta mengikuti kegiatan-kegiatan yang bersifat kerohanian. Tujuan mengikuti kegiatan kerohanian itu untuk meminimlasir terjadinya pergaulan bebas yang mengarah pada perbuatan asusila, karena warga kos-kosan jauh dari pengawasan orangtua.

Harapan itu disampaikan Ketua Mudika Kelompok Umat Basis (KUB) Ratu Pemersatu Ilahi (RPI) Stasi Lasiana, Alex Moni melalui Sekretarisnya, Levianus Dima dan sejumlah anggota mudika setempat, Sabtu (28/8) siang. Dima ditemui di sela-sela kegiatan mencari dana dalam bentuk "rantang berjalan" untuk suatu kegiatan rohani bersama mudika dari Desa Tunbaba, Kecamatan Insana, Kabupaten TTU. Kegiatan ini akan berlangsung Oktober mendatang di Gereja St. Andreas-Lasiana.

Menurut Dima, penghuni kos-kosan di Kelurahan Oesapa sering mendapat sorotan negatif dari masyarakat Kota Kupang. Hal ini terjadi karena munculnya sejumlah kasus kehamilan di luar nikah, aborsi, bunuh diri yang dilakoni sejumlah muda mudi penghuni kos-kosan. Menurut dia, berbagai perbuatan negatif yang merenggut korban jiwa itu akibat pergaulan bebas.

Menurut Dima, salah satu cara untuk meminimalisir terjadinya hal-hal seperti itu, adalah melibatkan diri dalam kegiatan-kegiatan positif, termasuk kegiatan kerohanian. Tak kalah pentingnya adalah perhatian serius dari pemerintah setempat, tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Mudika setempat, tambah Dima, sedang berusaha merangkul seluruh muda-mudi Katolik agar bisa terlibat dalam kegiatan rohani atau gereja dan kegiatan positif lainnya di kelurahan. "Untuk KUB RPI, saat ini cukup banyak anggota yang aktif terlibat dalam kegiatan rohani. Dan sebagai pemuda, saya gembira dengan kenyataan ini," kata Dima.

Menurut Dima, dengan keterlibatan mudika dalam kegiatan rohani, bukan berarti mudika dilarang berpacaran. Namun setidaknya, dengan banyak mengikuti kegiatan rohani maka pemuda bisa mengetahui sejauhmana batas-batas kewajaran dalam berpacaran.

"Batas-batas pergaulan itu bisa diingatkan jika mudika terlibat dalam kegiatan rohani," kata Dima yang mengaku memiliki seorang pacar di Oesapa.

Sebenarnya, kata Dima, banyak potensi yang ada dalam diri muda-mudi Oesapa. Hanya saja, belum dilihat dan diperhatikan pemerintah. (mar)

PK




 
Dari Society  
Poso Mencekam Lagi, Dua Siswi Ditembak di Jalan
Di tengah ketatnya penjagaan aparat keamanan pascapembunuhan terhadap tiga siswi SMA Kristen Poso, Sabtu (29/10) lalu, kekerasan bersenjata kembali terjadi di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Hari Selasa ...... | more
E-mail
Print-friendly version
Headlines Hari ini
  Thursday, Nov. 10 2005 7:41:02PM PST
Indonesia Suram Tanpa Pluralisme
Gereja Se-Indonesia Bahas Penutupan Tempat Ibadah
Pra Sidang Raya Dewan Gereja se-Dunia Akan Digelar di Sulut
Konsultasi Nasional Gereja-gereja di Indonesia Digelar
TPKB Minta SKB Serta Revisinya Dicabut [Photo]
Terpopuler
Terjadinya Penganiayaan Anak Kecil di Gereja Pondok Daud Dibantah
Sidney Mohede:Belajar dari Billy Graham
Penembokan Sekolah Sang Timur
Gus Dur Meminta Walikota Tangerang Memberikan Izin Membangun Gereja
Pelayan Lintas Waktu dan Ruang