Komisi III DPR Minta Polri Serius Tangani Penutupan Tempat Ibadah
Komisi III mengkhawatirkan, jika dibiarkan terus aksi anarkis yang dilakukan kelompok yang menamakan Front Pembela Islam (FPI) akan memicu konflik horizontal
Saturday, Oct. 29, 2005 Posted: 9:30:57PM PST
Komisi III DPR bidang hukum dan perundang-undangan mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) serius menangani kasus penutupan dan pelarangan tempat beribadah di Bekasi dan beberapa tempat lainnya. Komisi III mengkhawatirkan, jika dibiarkan terus aksi anarkis yang dilakukan kelompok yang menamakan Front Pembela Islam (FPI) akan memicu konflik horizontal.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Akil Mochtar, Suara Pembaruan memberitakan. Anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) dari daerah pemilihan Kalimantan Barat (Kalbar) itu menyesalkan masih terjadinya aksi anarkis terhadap tempat-tempat ibadah yang disertai pelarangan dan pengusiran orang beribadah di Bekasi seperti yang diadukan Aliansi Umat Beragama ke DPR.
Aliansi umat beragama itu terdiri atas umat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Gereja Kristen Indonesia (GKI) dan Gereja Pantekosta di Indonesia (GPDI), Jatimulia Bekasi, Jawa Barat. Mereka diterima anggota Komisi III dan VIII DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDI-P).
Menurut Akil, Komisi III telah mewanti-wanti Kapolda Jawa Barat (Jabar) dan jajarannya ketika berkunjung ke Bandung akhir September 2005 lalu.
"Waktu itu, kita sudah minta Kapolda berikut semua Kapolres se-Jabar, termasuk Kapolres Bekasi agar segera menyelesaikan masalah penutupan tempat ibadah tersebut. Kalau masih terjadi tindakan anarkis, berarti Polda Jabar tidak serius," ujarnya.
Sandra Pasaribu
|