Konven Nasional PKB Tolak SKB, Minta UU Kebebasan Beragama
Hasilkan ‘Deklarasi Tatelu’
Wednesday, Oct. 26, 2005 Posted: 12:43:37PM PST
Pelaksanaan Konven Nasional Pria Kaum Bapa (PKB) yang digelar di jemaat GMIM Sentrum Tatelu Kecamatan Dimembe pada (18- 21/10) lalu benar-benar sarat makna. Melalui acara tersebut, lahir deklarasi Tatelu yang pada intinya mengutamakan kebebasan beragama.
Demikian dikatakan Sekretaris PKB GMIM, Pnt Ir Stefanus Liow kepada harian ini kemarin. “Dalam Konven Nasional PKB ini telah melahirkan deklarasi Tatelu, yang pada intinya menolak keberadaan SKB (Surat Keputusan Bersama) serta mendesak untuk menggantinya dengan UU Kebebasan Beragama,” tutur Liow, Harian Komentar memberitakan.
Pelaksanaan Konven Nasional PKB dihadiri narasumber sebagai pembicara, antara lain, Ketua Umum MPH-PGI Pdt Dr Andreas A Yewangoe, Wakil Sekretaris Umum (MPH-PGI) Pdt Weinata Sairin MTh dan Presiden The International Institute of Islamic Thought Indonesian, Prof Dr M Dawam Raharjo. Di mana dalam kesempatan ini mereka sepakat untuk menolak SKB.
“Kita harus mensyukuri jika sampai saat ini kita hidup dalam situasi yang penuh perbedaan. Pluralisme itu rahmat bukan bencana. Karena itu, kita harus menjunjung tinggi kebebasan beragama. Bebas untuk memilih agama, bebas untuk tidak beragama maupun pindah agama. Namun jangan sekali-kali mengkritik keyakinan orang lain apalagi mencelanya,” tandas Dawam.
Selain itu, Dawam juga menambahkan agar Surat Keputusan Bersama (SKB) segera dicabut oleh pemerintah dan diganti dengan UU Kebebasan Beragama bukan dengan UU Keukunan Umat Beragama (KUB) yang diprediksikan bakal membawa masalah.
Maria F.
|