Pimpinan Agama Se-Papua: Hentikan Proses Pembentukan MRP
Mereka juga menjelaskan, bila pimpinan agama menolak melibatkan diri dalam pembentukan MRP, bukan karena tidak mendukung kegiatan pemerintah di Papua, tapi justru untuk mengamankan dan mengarahkan pelaksanaan UU No 21 tentang Pembentukan MRP
Monday, Oct. 24, 2005 Posted: 12:42:37PM PST
Para pimpinan agama se-Tanah Papua meminta kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menghentikan seluruh proses pemilihan dan pelantikan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP), termasuk pembentukan ulang kepanitiaan pemilihan anggota MRP.
Permintaan itu ditulis dalam surat tertanggal 17 Otkober 2005 yang ditandatangani Ketua Sinode GKI Di Tanah Papua/Ketua PGI Wilayah Papua Pdt. Hermann Saud; Ketua Mejelis Ulama Indonesia, Papua, D. Husein; Ketua Parisadha Hindu Dharma I Nyoman Sudah, Wakil Uskup Jayapura Pastor Jan You; Ketua Sinode GIDI/Persekutuan Injili Indonesia, Pdt. Biniluk; Ketua Majelis Budhayana Indonesia, Pandita Arya Bodhi Jasmani.
Mereka juga menjelaskan, bila pimpinan agama menolak melibatkan diri dalam pembentukan MRP, bukan karena tidak mendukung kegiatan pemerintah di Papua, tapi justru untuk mengamankan dan mengarahkan pelaksanaan UU No 21 tentang Pembentukan MRP.
Ketua Sinode Gereka Kristen Injili di Tanah Papua, Pendeta Herman Saud, menegaskan bahwa sikap tergesa-gesa membentuk MRP ini memperlihatkan betapa kentalnya kepentingan pihak-pihak tertentu hanya guna menyukseskan pilkada.
“Penunjukan orang-orang untuk menjadi anggota MRP oleh Kesbang akan makin menimbulkan kekecewaan di pihak-pihak yang selama ini kritis terhadap pelaksanaan Otsus Papua, jadi sebaiknya ditunda supaya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” kata Herman Saud. Menurut dia, hal-hal seperti ini akan membangkitkan kembali sikap-sikap penolakan terhadap Otsus Papua seperti yang muncul pada Agustus lalu.
Dalam surat pernyataan itu dijelaskan, pimpinan masyarakat adat, perempuan dan agama tidak dilibatkan dalam proses awal pembentukan MRP, kecuali baru diminta persetujuan terhadap Perdasi MRP yang sudah tersusun dan memasukkan kuota wakil masyarakat agama. Sebagai anggota keterwakilan pada MRP, sudah selayaknya komponen adat, perempuan dan agama dilibatkan sejak awal dalam pembentukan MRP.
Dijelaskan pula bahwa mereka sudah menyampaikan kritik kepada DPRP dan gubernur Papua tetapi tidak dihiraukan. “Sekali lagi, MRP benar-benar adalah representasi kultural orang asli Papua, bukan representasi politik, yang demikian ada pada DPRP. Karena itu kami sangat keberatan dengan kecenderungan menggunakan MRP untuk kepentingan-kepentingan politik.”
Maria F.
|