Anarkisme dan Larangan Beribadah adalah Benih Rusaknya NKRI
"Saya lebih cenderung setuju Surat Kesepakatan Bersama (SKB) dua menteri itu dicabut, tanpa revisi apa pun lalu dibuat suatu produk UU dari pemerintah atau DPR yang memungkinkan persoalan agama menjadi konsensus nasional," tegasnya
Wednesday, Oct. 19, 2005 Posted: 11:14:36AM PST
Ketua Umum Majelis Muslimin Indonesia (MMI) MH Said Abdullah menilai, masih terjadinya tindakan anarkisme hingga pelarangan terhadap umat beragama beribadah seperti yang dialami sebagian warga Kristiani di Bekasi Timur, akibat tidak berfungsinya otoritas pemerintah. Jika anarkisme itu dibiarkan berlarut, akan menjadi benih-benih rusaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pernyataan itu dikemukakan MH Abdullah yang juga anggota Komisi VIII DPR bidang agama dan pendidikan kepada Pembaruan di Jakarta, Selasa (18/10) menanggapi aksi anarkisme di Bekasi Timur Minggu lalu (Pembaruan, 17/10), Suara Pembaruan memberitakan.
"Saya lebih cenderung setuju Surat Kesepakatan Bersama (SKB) dua menteri itu dicabut, tanpa revisi apa pun lalu dibuat suatu produk UU dari pemerintah atau DPR yang memungkinkan persoalan agama menjadi konsensus nasional," tegasnya.
Diharapkan, dalam UU baru itu semua stake holder dilibatkan dan bicara bagaimana seharusnya ritual keagamaan dilaksanakan warga yang memang heterogen. "Yang kita kawal, adalah kebhinenakaan, jangan sekali-sekali memoles keekaan, misalnya bagaimana saudara umat Kristen menghormati Bulan Ramadhan, begitu juga umat Islam menghormati umat Kristen menjalankan ibadah," ujarnya.
Tetapi sebenarnya, hal yang mendasar adalah bahwa anarkisme terhadap tempat ibadah, adalah tindak kriminal. Tanpa harus dilaporkan, aparat harus menindak pelaku tindak kriminal tersebut.
Sebelumnya diberitakan, warga Gekindo Bekasi Timur, terpaksa berpindah sampai tiga kali beribadah Minggu (16/10), karena diusir kelompok masyarakat yang menamakan diri Front Pembela Islam (FPI) bersama masyarakat setempat. Umat Kristen itu terpaksa hanya bisa beribadah sambil berdiri di jalan dengan air mata.
Sekretaris FPDI-P DPR, Jacobus Kamarlo Mayongpadang yang mau beribadah bersama warga setempat ikut merasakan tindakan anarkis dan pengusiran tersebut. Karena itu, dia menyatakan sangat menyesalkan dan mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Kapolri Jenderal Pol Sutanto turun tangan menangani masalah tersebut.
Maria F.
|