Jika ya, hendaklah kamu katakan: ya, jika tidak, hendaklah kamu katakan: tidak (Mat 5 : 37).
Search
Arsip Berita
Web
 
Advanced Search
Enhanced by
Home
Arsip
Dunia
Gereja
Ministri
Misi
Pendidikan
Budaya
Masyarakat
Arsip
NGO
Kasus Pengadilan
Etika & Hak
Agama
Bangsa
Hidup
Editorial
Customer Service
Info Iklan
Media Kit
Bookmark
Interaktif
Hubungi Kami
Kristiani Pos
Tentang Kami
Syarat dan Kondisi
Administrasi
 
 
Home > Society  > Nation
 

Anarkisme dan Larangan Beribadah adalah Benih Rusaknya NKRI

"Saya lebih cenderung setuju Surat Kesepakatan Bersama (SKB) dua menteri itu dicabut, tanpa revisi apa pun lalu dibuat suatu produk UU dari pemerintah atau DPR yang memungkinkan persoalan agama menjadi konsensus nasional," tegasnya

Wednesday, Oct. 19, 2005 Posted: 11:14:36AM PST

Ketua Umum Majelis Muslimin Indonesia (MMI) MH Said Abdullah menilai, masih terjadinya tindakan anarkisme hingga pelarangan terhadap umat beragama beribadah seperti yang dialami sebagian warga Kristiani di Bekasi Timur, akibat tidak berfungsinya otoritas pemerintah. Jika anarkisme itu dibiarkan berlarut, akan menjadi benih-benih rusaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pernyataan itu dikemukakan MH Abdullah yang juga anggota Komisi VIII DPR bidang agama dan pendidikan kepada Pembaruan di Jakarta, Selasa (18/10) menanggapi aksi anarkisme di Bekasi Timur Minggu lalu (Pembaruan, 17/10), Suara Pembaruan memberitakan.

"Saya lebih cenderung setuju Surat Kesepakatan Bersama (SKB) dua menteri itu dicabut, tanpa revisi apa pun lalu dibuat suatu produk UU dari pemerintah atau DPR yang memungkinkan persoalan agama menjadi konsensus nasional," tegasnya.

Diharapkan, dalam UU baru itu semua stake holder dilibatkan dan bicara bagaimana seharusnya ritual keagamaan dilaksanakan warga yang memang heterogen. "Yang kita kawal, adalah kebhinenakaan, jangan sekali-sekali memoles keekaan, misalnya bagaimana saudara umat Kristen menghormati Bulan Ramadhan, begitu juga umat Islam menghormati umat Kristen menjalankan ibadah," ujarnya.

Tetapi sebenarnya, hal yang mendasar adalah bahwa anarkisme terhadap tempat ibadah, adalah tindak kriminal. Tanpa harus dilaporkan, aparat harus menindak pelaku tindak kriminal tersebut.

Sebelumnya diberitakan, warga Gekindo Bekasi Timur, terpaksa berpindah sampai tiga kali beribadah Minggu (16/10), karena diusir kelompok masyarakat yang menamakan diri Front Pembela Islam (FPI) bersama masyarakat setempat. Umat Kristen itu terpaksa hanya bisa beribadah sambil berdiri di jalan dengan air mata.

Sekretaris FPDI-P DPR, Jacobus Kamarlo Mayongpadang yang mau beribadah bersama warga setempat ikut merasakan tindakan anarkis dan pengusiran tersebut. Karena itu, dia menyatakan sangat menyesalkan dan mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Kapolri Jenderal Pol Sutanto turun tangan menangani masalah tersebut.









Maria F.

 
Dari Society  
Poso Mencekam Lagi, Dua Siswi Ditembak di Jalan
Di tengah ketatnya penjagaan aparat keamanan pascapembunuhan terhadap tiga siswi SMA Kristen Poso, Sabtu (29/10) lalu, kekerasan bersenjata kembali terjadi di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Hari Selasa ...... | more
E-mail
Print-friendly version
Headlines Hari ini
  Friday, Nov. 11 2005 4:07:36PM PST
Tokoh Gereja: Posisi Tawar Umat Kristen Rendah
Kelompok Teroris Diduga Sedang Merancang Teror Malam Natal
Gereja Se-Indonesia Bahas Penutupan Tempat Ibadah
Pdt Damanik Minta Inggris Tekan RI
TPKB Minta SKB Serta Revisinya Dicabut [Photo]
Terpopuler
Terjadinya Penganiayaan Anak Kecil di Gereja Pondok Daud Dibantah
Sidney Mohede:Belajar dari Billy Graham
Penembokan Sekolah Sang Timur
Gus Dur Meminta Walikota Tangerang Memberikan Izin Membangun Gereja
Pelayan Lintas Waktu dan Ruang