Pemerintah Gagal Buktikan Relevansi Negara
Ketika berbicara dalam seminar mengenang 100 tahun tokoh nasional Dr J Leimena dua pekan lalu, Dr Tamrin Amal Tomagola menyebutkan bahwa nasionalisme di Indonesia ini serba terlambat
Monday, Oct. 10, 2005 Posted: 3:40:58PM PST
Ketika berbicara dalam seminar mengenang 100 tahun tokoh nasional Dr J Leimena dua pekan lalu, Dr Tamrin Amal Tomagola menyebutkan bahwa nasionalisme di Indonesia ini serba terlambat. Terlambat dalam arti, negara-negara yang merdeka setelah perang dunia kedua, kesatuannya yang terbentuk lebih sebagai kesatuan jejak kolonial.
Misalnya saja, negara-negara di Afrika dipenggal-penggal menurut siapa yang pernah menjajahnya. Hal yang sama terjadi di wilayah Timur Tengah. Jadi, nasionalisme yang terjadi bukan sebuah proses hubungan yang muncul dari interaksi sosial budaya dari dalam secara kuat, melainkan diimpor dari Barat. Tidak heran kalau ada sebagian pakar yang mengatakan bahwa nasionalisme seperti sudah usang.
Para pendiri bangsa ini pun mengimpor gagasan nation-state dari Barat. Karena itu, founding father kita yang berpendidikan Barat itu juga mengambil alih gagasan nasionalisme untuk membungkus semua keragaman yang begitu tinggi di wilayah Nusantara ini. Pada saat yang sama, nasionalisme itu juga disertai keinginan mewujudkan fungsi negara. Eksistensi negara idealnya diperlukan dalam kerangka menjaga dan membela kepentingan rakyat yang tidak berdaya terhadap pemilik modal asing. Negara dapat melakukan bargaining kepada pemilik modal asing agar menghasilkan kebijakan yang tidak menyakitkan dan memelaratkan rakyatnya. Apalagi dalam modal itu, dengan logika kapitalnya, tidak punya belas kasihan kepada siapa pun. Jika modal mau mengeksploitasi dan menerobos suatu wilayah, dia akan ambil keuntungan sebesar-besarnya, tak peduli dengan kesejahteraan rakyat.
"Di sinilah saya kira negara masih dibutuhkan menjadi pengawal dan pembela rakyatnya di dalam tarikan kepentingan regional maupun internasional atas nama satu kesatuan politik. Meskipun dalam praktiknya di Indonesia," negara tidak menjalankan fungsi itu, ujar sosiolog Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia ini.
Tamrin tetap percaya bahwa negara bisa dipergunakan untuk melindungi rakyat. Itu sebabnya, institusi negara tetap diperlukan meskipun ada problem dengan nasionalisme yang dipaksakan.
"Ya, negara masih mempunyai fungsi untuk membela kepentingan rakyat, yang paling tidak berdaya terhadap pemilik modal-modal asing. Negara menjadi benteng terakhir untuk melakukan bargaining yang tidak terlalu menyakitkan dan memelaratkan masyarakat."
Nofem Dini
|