Jika ya, hendaklah kamu katakan: ya, jika tidak, hendaklah kamu katakan: tidak (Mat 5 : 37).
Search
Arsip Berita
Web
 
Advanced Search
Enhanced by
Home
Arsip
Dunia
Gereja
Ministri
Misi
Pendidikan
Budaya
Masyarakat
Arsip
NGO
Kasus Pengadilan
Etika & Hak
Agama
Bangsa
Hidup
Editorial
Customer Service
Info Iklan
Media Kit
Bookmark
Interaktif
Hubungi Kami
Kristiani Pos
Tentang Kami
Syarat dan Kondisi
Administrasi
 
 
Home > Society  > Nation
 

Menag: Revisi SKB Pendirian Rumah Ibadah Segera Dikeluarkan

SKB tersebut nantinya akan terkait dengan UU No.32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah dimana Gubernur, Bupati atau Walikota akan memiliki peran yang signifikan dalam mengatur pendirian rumah ibadah

Saturday, Oct. 8, 2005 Posted: 11:33:59AM PST

Menteri Agama M Maftuh Basyuni mengatakan revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) dua menteri (Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri) tentang pendirian rumah ibadah dalam waktu dekat akan segera dikeluarkan.

"SKB dua menteri sekarang sedang disempurnakan dalam waktu dekat akan dikeluarkan," katanya menjawab pertanyaan wartawan, di Kendari, Jumat, usia melantik Muhammad Daming sebagai ketua STAIN Kendari dan mengukuhkan panitia penyelenggara MTQ nasional ke-XXI 2006, Antara memberitakan.

Menag tidak menyebut persis kapan SKB dua menteri tersebut akan dikeluarkan. Menurut dia, pada prinsipnya, SKB tersebut dikeluarkan agar semua umat beragama dapat beribadah dengan sebaik-baiknya tanpa mendapat gangguan.

Ia mengatakan, dalam SKB tersebut nantinya akan terkait dengan UU No.32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah dimana Gubernur, Bupati atau Walikota akan memiliki peran yang signifikan dalam mengatur pendirian rumah ibadah.

Menjawab pertanyaan mengenai rumah-rumah yang dijadikan tempat ibadah tanpa izin, Menag mengatakan kegiatan mereka telah dihentikan karena membuat rumah ibadah harus memperoleh izin.

"Dihentikan karena tidak memenuhi persyaratan mendirikan rumah ibadah," katanya.

Ia menambahkan pemerintah memberi kebebasan penuh kepada warga negara untuk menjalankan ibadah sesuai agamanya masing-masing.

"Tetapi tidak ada kebebasan yang tidak dibatasi karena dikhawatirkan akan terjadi benturan sehingga harus ada aturan main yang jelas," kata dia.





Sandra Pasaribu

 
Dari Society  
Poso Mencekam Lagi, Dua Siswi Ditembak di Jalan
Di tengah ketatnya penjagaan aparat keamanan pascapembunuhan terhadap tiga siswi SMA Kristen Poso, Sabtu (29/10) lalu, kekerasan bersenjata kembali terjadi di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Hari Selasa ...... | more
E-mail
Print-friendly version
Headlines Hari ini
  Friday, Nov. 11 2005 4:07:36PM PST
Tokoh Gereja: Posisi Tawar Umat Kristen Rendah
Kelompok Teroris Diduga Sedang Merancang Teror Malam Natal
Gereja Se-Indonesia Bahas Penutupan Tempat Ibadah
Pdt Damanik Minta Inggris Tekan RI
TPKB Minta SKB Serta Revisinya Dicabut [Photo]
Terpopuler
Terjadinya Penganiayaan Anak Kecil di Gereja Pondok Daud Dibantah
Sidney Mohede:Belajar dari Billy Graham
Penembokan Sekolah Sang Timur
Gus Dur Meminta Walikota Tangerang Memberikan Izin Membangun Gereja
Pelayan Lintas Waktu dan Ruang