Wapres: Masih Terjadi Krisis Kepercayaan Dalam Penegakan Hukum
Friday, Sep. 16, 2005 Posted: 2:45:15PM PST
Wapres Jusuf Kalla mengatakan, hingga kini masih terjadi krisis kepercayaan dalam penegakan hukum karena penyelenggaraan penegakan hukum belum berjalan dengan baik.
"Kita lapor ke polisi terus kemudian diselenggarakan dengan baik, lapor ke jaksa diselenggarakan dengan baik, tetapi ketika masuk ke pengadilan, di sini tidak berjalan dengan baik, maka terjadi krisis kepercayaan," kata Wapres saat membuka Munas III Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) 16-18 September 2005, di Kuta, Bali, Jumat, demikian diberitakan Antara.
Akhirnya, jaksa kemudian berpikir buat apa diselesaikan di pengadilan, kenapa tidak diselesaikan di sini saja, kemudian itu merembet ke polisi, yang berakibat tidak benar sistem peradilan di Indonesia, kata Wapres menambahkan.
Pada Munas III AAI yang bertema "Menciptakan Penegakan Hukum yang Bersih dan Berwibawa" itu, Wapres mengakui bahwa hingga kini sulit untuk menciptakan penegakan hukum yang bersih dan berwibawa.
Kalla juga menyoroti ada kompromi di peradilan yang membohongi rakyat sehingga menimbulkan ketidakpercayaan pada sistem peradilan.
"Proses kompromi itu membohongi rakyat, inilah yang menyebabkan ketidakpercayaan pada peradilan kita," katanya.
Memang, kata Kalla, banyak penilaian, advokat itu memiliki gaji dan fee besar, sedangkan hakim misalnya gajinya jauh lebih kecil sehingga terjadi kompromi tersebut.m Untuk memperbaikinya, bisa dimulai dari aparat penegak hukum mana saja, bisa dimulai dari polisi yang disiplin, jaksa yang disiplin, hakim atau pengadilan yang disiplin, dan advokat yang disiplin.
"Seluruh rangkaian itu, harus berjalan baik, salah satu saja tidak disiplin maka menimbulkan ketidakpercayaan," katanya.
Dalam forum yang juga dihadiri Ketua MA Bagir Manan itu, Kalla berharap agar advokat membantu memulai perbaikan dalam penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, triaspolitika dalam penegakan hukum, yakni, jaksa, hakim, dan advokat, harus saling seimbang.
Wapres mengingatkan, apapun yang dilakukan pemerintah untuk memperbaiki infrastruktur dan kondisi fisik bangsa, tanpa penegakan hukum yang baik maka akan selalu timpang.
"Tidak ada kemajuan suatu bangsa tanpa kepastian hukum."
Nofem Dini
|