Meluasnya Gangguan atas Rumah Ibadah, Cermin Merosotnya Nilai-nilai Kebersamaan
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Hasyim Muzadi mengingatkan Front Pembela Islam atau FPI agar tidak lagi mengerahkan massanya untuk terlibat aksi penutupan tempat ibadah
Tuesday, Sep. 6, 2005 Posted: 1:16:43PM PST
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Hasyim Muzadi mengingatkan Front Pembela Islam atau FPI agar tidak lagi mengerahkan massanya untuk terlibat aksi penutupan tempat ibadah, Kompas memberitakan.
Pernyataan itu disampaikan Hasyim, Senin (5/9), seusai menerima sejumlah anggota FPI yang dipimpin Komandan Laskar Nasional FPI Jafar Sidiq. Menurut Hasyim, selain berlawanan dengan ajaran Islam, tindakan itu juga mempermalukan umat Islam. "Saya ingatkan FPI jangan mengulangi. Tindakan itu juga justru membuat Indonesia dalam posisi sulit akibat tekanan global," ujar Hasyim.
Hasyim juga menyoroti sikap aparat yang ragu-ragu bertindak di lapangan. Hasyim meminta kepolisian tegas menegakkan hukum. Jika dibutuhkan, PBNU bersedia mendukung. Hasyim menilai, kontroversi penutupan tempat ibadah tidak terkait Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama-Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 1969 tentang pendirian rumah ibadat. Masalah utamanya adalah bagaimana umat beragama bisa hidup saling bertoleransi dengan warga di lingkungan tempat ibadah.
"Kalaupun SKB itu dicabut, persoalan akan selalu muncul jika tokoh atau jemaah di satu tempat ibadah tak dapat menjalin hubungan baik dengan warga sekitar. Bentrokan terjadi terus apalagi jika ada campur tangan pihak di luar lingkungan," kata Hasyim.
Sementara itu, Komandan Laskar Nasional FPI Jafar Sidiq mengaku, kedatangannya ke PBNU untuk bersilaturahmi sekaligus meminta doa restu atas perjuangan selama ini. "Beliau (Hasyim) mendoakan agar perjuangan kami ke depan lebih dewasa. Selama ini kami berjuang secara fiqih maupun dengan berdakwah. Jadi, kalaupun perjuangan harus dilakukan dengan otot, ya silakan asal dilakukan elegan," ujarnya.
Di tempat terpisah, Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Depdagri Sudarsono Hardjosoekarto, Senin, menyatakan, mulai Rabu besok pemerintah akan memperbaiki SKB Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1969.
"Semangat kita adalah kerukunan umat beragama dan pemerintah daerah mempunyai kewajiban melindungi masyarakat termasuk dalam beragama," kata Sudarsono.
Sandra Pasaribu
|