Presiden Akui Jaksa Agung Dan Polri Penghambat Penegakan Hukum
Saturday, Aug. 14, 2004 Posted: 9:45:54PM PST
Jakarta - Presiden Megawati Soekarnoputri mengakui bahwa Jaksa Agung dan Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi penyebab terhambatnya pelaksanaan penegakan hukum di Indonesia. Oleh karena itu, Megawati menjanjikan akan mencari figur profesional untuk mengisi posisi Jaksa Agung dan pimpinan Polri bila dia memenangkan pemilihan presiden putaran kedua.
"Diakui, memang ada problem. Ibu Mega menanggapinya dengan mengatakan nanti dia akan mencari orang profesional (untuk Jaksa Agung dan pimpinan Polri), tetapi dia tidak sebut nama," kata Romo Benny Susetyo dari Komisi Eksekutif Hubungan Agama dan Kepercayaan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) seusai bertemu dengan Presiden di Istana Negara Jakarta, Selasa (10/8).
Ungkapan keprihatinan Megawati tersebut disampaikan kepada para tokoh lintas agama yang melakukan pertemuan dengannya sekitar dua jam untuk menyampaikan gagasan kerangka kebersamaan minimal (KKM). Selain Benny, para tokoh agama yang hadir adalah Pelaksana Harian Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Masdar F Mas'udi, fungsionaris Pengurus Pusat Muhammadiyah M Goodwill Zubir, Ketua Umum Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) Nathan Setiabudi, Sri Prajavira Mahathera (KASIH Budha), Wayan Koster (PRAJANITI PHDI), Budi S Tanuwibowo (Matakin), Theresia, Ricky Tamba, dan Jayamartha.
Menurut Benny, pernyataan Presiden tersebut diutarakan menanggapi permintaan para tokoh agama agar presiden dan wakil presiden terpilih mendatang menjadikan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi sebagai agenda utama. "Itu hanya bisa bila Jaksa Agung, polisi, dan Menteri Kehakimannya mandiri serta profesional. Presiden yang akan datang harus angkat Menteri Kehakiman dan Jaksa Agung yang profesional. Kami minta penegasan itu guna mengakhiri masa transisi ini," katanya.
Masalah korupsi
Dalam pertemuan tersebut, lanjut Masdar, Presiden mengakui bahwa korupsi adalah masalah paling berat yang harus diatasi. "Kita sepakat bahwa untuk masa mendatang korupsi itu harus kita tangani dengan serius. Kita katakan kepada Presiden, jika punya keseriusan untuk mengatasi itu, kita akan mendukung bila dia terpilih kembali," tutur Masdar.
Menurut Masdar, KKM yang digagas oleh para tokoh agama tidak hanya disampaikan kepada Megawati, tetapi juga kepada calon presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan para pimpinan lembaga tinggi negara. "Kami bertemu dengan para capres bukan untuk memberikan dukungan politik, tetapi kami memberikan dukungan moral untuk siapa pun yang akan menjadi pemimpin yang akan datang, asalkan punya komitmen untuk melaksanakan ini," ujarnya.
Empat butir KKM tersebut adalah kesepakatan tentang konstitusionalitas, tentang simpul-simpul masalah transisional, tentang pengukuran dan ukuran keberhasilan, serta tentang strategi implementasi. "Harus ada komitmen teragenda sepanjang masa jabatan presiden/wapres," kata Masdar.
Kesepakatan minimal tentang konstitusional, yaitu penafsiran hukum tanpa ambiguitas, untuk menghindari terjadinya politisasi pemberlakuan hukum sekaligus menjadi dasar penegakan supremasi hukum. Dalam pemerintahan selama periode 2004-2009 masalah yang harus mendapat perhatian utama adalah soal pengangguran, korupsi, keamanan, pemerataan, dan kualitas pendidikan serta pelembagaan demokrasi sebagai hasil reformasi.
Next Page: 1 | 2 |
|