Menag Maftuh Basyuni: SKB Rumah Ibadah Tidak Dicabut
Tuesday, Aug. 30, 2005 Posted: 1:48:10PM PST
Sejumlah kalangan menuntut agar Surat Keputusan Bersama (SKB) dua menteri, Menteri Agama dan Mendagri No 01/BER/mdn-mag/1969 tentang Pemba-ngunan Tempat Ibadah dicabut. Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni menolak tekanan itu.
Maftuh mengaku sejauh ini bersama Kapolri Jenderal Polisi Sutanto masih menampung laporan penutupan sejumlah gereja di Jawa Barat. "Tidak ada itu pencabutan," kata Maftuh usai berdialog dengan Kapolri Jenderal Sutanto dan sejumlah pemuka agama di Jakarta, di di Departemen Agama, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (29/08). Pemerintah juga belum ada rencana merevisi SKB tersebut."Tidak tahu nanti akan kita lihat perkembangan," tukasnya.
Menag juga menginformasikan, pertemuannya dengan Kapolri tidak membahas SKB.
"Yang ada penutupan gereja," ujarnya. Pertemuan yang berlangsung mulai pukul 14.30 hingga 16.00 WIB ini masih dalam tahap penjajakan dan menampung masukan dari wakil PGI dan KWI. "Kami membahas penutupan gereja dan kita ingin menyelesaikannya," imbuh Menag.
Usai pertemuan, Kapolri juga menyatakan, pihaknya tengah menyelidiki penutupan sejumlah gereja. Dia berjanji akan mengambil tindakan tegas bila terbukti ada perusakan dan kekerasan dalam aksi tersebut. "Segala bentuk pelanggaran hukum akan kami tindak," kata Sutanto.
Nofem Dini
|