Pemuka Agama Minta Perlindungan Hidup Rakyat Papua
Para pemuka agama Papua mengeluarkan seruan kepada pemerintah serius & sistematis mengambil langkah melindungi jati diri & hak hidup masyarakat
Monday, Aug. 8, 2005 Posted: 5:35:28PM PST
Para pemuka agama di Papua mengeluarkan seruan kepada pemerintah pusat untuk serius dan sistematis mengambil langkah untuk melindungi jati diri dan hak hidup masyarakat disana sesuai amanat UU no 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus propinsi Papua.
Seruan ini disampaikan bersama pemimpin agama se-Provinsi Papua yang dikeluarkan di Jayapura pada Sabtu 6 Agustus lalu. Seruan itu ditandatangani Uskup Jayapura Leo L Ladjar OFM, Ketua Sinode Gereja Kristen Indonesia di Tanah Papua Pendeta Herman Saud, Ketua Majelis Ulama Indonesia Wilayah Papua Zubeir D Hussein, Sekretaris Majelis Budhayana Indonesia Provinsi Papua Pandita Arya Bodhi Jasmani dan Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Papua I Nyoman Sudha.
Mereka menyerukan kepada partai politik untuk tidak mengambil keuntungan dari dinamika sosial dan politik yang ada di Papua. Demikian yang diberitakan Suara Pembaruan.
Para pemuka agama meminta keberadaan TNI sebagai alat keamanan masyarakat sipil bertindak profesional sesuai aturan perundangan yang berlaku, yaitu menjamin keamanan seluruh warga masyarakat tanpa membenda-bedakan agama, suku, warna kulit dan ideologi politik. Selain itu mereka menyerukan kepada pemerintah daerah agar demi kepentingan masyarakat dapat menenangkan situasi dan menjelaskan keadaan kepada masyarakat luas.
Sementara itu Dewan Adat Papua, Sabtu, berkumpul di Jayapura untuk mengevaluasi pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) di Tanah Papua dan menyampaikan hasil evaluasi atas Otsus Papua tersebut kepada masyarakat.
Evaluasi itu merupakan amanat UU No 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua, yang meminta Dewan Adat Papua mengevaluasi pelaksanaan Otsus Papua di tahun ketiga.
Eva N.
|