Uskup Agung Makasar Tegaskan Kembali Netralitas Gereja
Thursday, Jul. 22, 2004 Posted: 12:39:00AM PST
Makasar -- Dua uskup agung mengklarifikasi umat Katolik dan lainnya bahwa Gereja tidak memihak salah satu pasangan calon presiden (capres) dan wakil presiden (wapres) dalam pemilihan langsung presiden mendatang.
Pada 18 Juni, Uskup Agung Makasar Mgr John Liku Ada mengeluarkan seruan pastoral yang mengatakan bahwa lembaga Gerejawi khususnya keuskupan, kevikepan, dan paroki mengambil posisi netral dan tidak berpihak pada kelompok tertentu dalam pemilihan langsung presiden pada 5 Juli.
Seruan pastoral itu dibacakan di semua gereja dan kapel di Keuskupan Agung Makasar pada Misa 19-20 dan 26-27 Juni.
Mengutip Kanon 287 dari Kitab Hukum Kanonik, yang mengatakan bahwa para klerikus janganlah turut ambil bagian aktif dalam partai-partai politik dan dalam kepemimpinan serikat-serikat buruh kecuali jika menurut penilaian otoritas gerejawi yang berwenang hal itu perlu untuk melindungi hak-hak Gereja atau memajukan kesejahteraan umum, Uskup Agung Liku Ada menegaskan bahwa Gereja Katolik tidak memihak satu pun dari lima pasangan capres dan cawapres. "Lembaga Gerejawi justru dipanggil untuk mempersatukan seluruh umat di mana pun mereka berada dan untuk memajukan kesatuan dan persatuan masyarakat umum," katanya.
Menurut sebuah sumber Keuskupan Agung Makasar, uskup agung mengeluarkan seruan pastoral itu untuk menanggapi adanya desas-desus yang mengatakan bahwa sejumlah imam aktif dalam politik.
Desas-desus semacam itu muncul setelah Ketua Komisi Kepemudaan Pastor Albert Arinaa pada 3 Juni membagikan Sapaan Pastoral Menjelang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dari Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) kepada wakil-wakil dari 10 paroki di Kevikepan Makasar. KWI mengeluarkan sapaan pastoral itu pada 7 Mei.
Sumber yang minta tidak disebutkan namanya itu mengatakan, sapaan pastoral KWI itu dibagikan untuk membantu umat Katolik agar lebih memahami para capres dan cawapres. Namun sejumlah orang bertanya mengapa orang-orang Gereja perlu memberi instruksi kepada umat Katolik tentang masalah politik, khususnya tentang siapa capres dan cawapres yang paling baik, kata sumber itu.
Seruan pastoral Uskup Agung Liku Ada mengklarifikasi bahwa Gereja tidak boleh mengarahkan siapa pun untuk menentukan pilihannya kepada satu pasangan presiden dan wakil presiden tertentu, tapi meminta masing-masing umat Katolik "sebagai warga negara Republik Indonesia" untuk "memberikan kontribusi atau sumbangan positif bagi pembangunan bangsa yang bermartabat dengan datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada 5 Juli dan menentukan pilihannya sesuai hati nurani masing-masing."
Seruan pastoral itu juga mengingatkan umat Katolik agar mematuhi nasihat yang termuat dalam sejumlah seruan pastoral yang dikeluarkan KWI awal tahun ini tentang pemilihan umum yang dilangsungkan bulan April dan pemilihan langsung presiden mendatang.
Sementara itu, Uskup Agung Kupang Mgr Petrus Turang mengatakan kepada wartawan di awal Juni bahwa para tokoh agama hendaknya bersikap netral dalam pemilihan presiden mendatang tapi memiliki tugas untuk ikut membangun kesadaran politik umatnya.
Next Page: 1 | 2 |
|