Jika ya, hendaklah kamu katakan: ya, jika tidak, hendaklah kamu katakan: tidak (Mat 5 : 37).
Search
Arsip Berita
Web
 
Advanced Search
Enhanced by
Home
Arsip
Dunia
Gereja
Ministri
Misi
Pendidikan
Budaya
Masyarakat
Arsip
NGO
Kasus Pengadilan
Etika & Hak
Agama
Bangsa
Hidup
Editorial
Customer Service
Info Iklan
Media Kit
Bookmark
Interaktif
Hubungi Kami
Kristiani Pos
Tentang Kami
Syarat dan Kondisi
Administrasi
 
 
Home > Society  > Right
 

PWI Meminta Peneguran terhadap Media Pornografi

Friday, Dec. 3, 2004 Posted: 4:10:41PM PST

Ketua Umum PWI Pusat Tarman Azzam meminta kepada Dewan Kehormatan PWI agar menegor dan memberikan peringatan terhadap media massa yang dengan sengaja memberitakan dan menyiarkan pornografi, demikian diberitakan oleh kantor berita Antara di sela-sela acara sarasehan Narkoba Lampu Merah Generasi Muda Kita di Medan, yang diselenggarakan oleh Persatuan wartawan indonesia (PWI) Cabang Sumut pada tanggal 29 November.

Tarman menambahkan, pemberitaan pornografi yang dilansir oleh surat kabar tersebut juga dianggap melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan UU No40/1999 tentang Pers. Dalam KEJ tersebut dijelaskan, wartawan agar menghormati hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar, melakukan cara terhormat untuk mendapatkan berita, menghormati azas praduga tak bersalah. Wartawan tidak menyiarkan informasi dusta, fitnah, sadis, cabul, tidak menerima suap, memiliki hak tolak, mengakui kesalahan dengan mencabut dan meralat berita dan ketentuan lainnya.

Dari pasal demi pasal dalam KEJ itu tergambar bahwa peran kode etik dalam menyajikan berita yang benar dan berimbang amat besar. Namun dalam prakteknya banyak wartawan dan media massa yang mengabaikan peran kode etik itu, yang akhirnya menyeret wartawan dan penerbit kedalam hal-hal yang bertentangan dengan hukum.

Selanjutnya ia menyebutkan, pemberitaan mengenai pornografi tersebut juga melanggar ketentuan seperti yang diatur dalam KUH Pidana.

Oleh sebab itu aparat penegak hukum tidak boleh tinggal diam dan harus mengusut kasus pornografi yang dianggab meresahkan kalangan masyarakat. "Pengusutan kasus pornografi tersebut tidak perlu harus menunggu adanya delik aduan yang disampaikan oleh masyarakat," tambahnya.



Shinta Marthawati

 
Dari Society  
Poso Mencekam Lagi, Dua Siswi Ditembak di Jalan
Di tengah ketatnya penjagaan aparat keamanan pascapembunuhan terhadap tiga siswi SMA Kristen Poso, Sabtu (29/10) lalu, kekerasan bersenjata kembali terjadi di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Hari Selasa ...... | more
E-mail
Print-friendly version
Headlines Hari ini
  Friday, Nov. 11 2005 4:07:36PM PST
Tokoh Gereja: Posisi Tawar Umat Kristen Rendah
Kelompok Teroris Diduga Sedang Merancang Teror Malam Natal
Gereja Se-Indonesia Bahas Penutupan Tempat Ibadah
Pdt Damanik Minta Inggris Tekan RI
TPKB Minta SKB Serta Revisinya Dicabut [Photo]
Terpopuler
Terjadinya Penganiayaan Anak Kecil di Gereja Pondok Daud Dibantah
Sidney Mohede:Belajar dari Billy Graham
Penembokan Sekolah Sang Timur
Gus Dur Meminta Walikota Tangerang Memberikan Izin Membangun Gereja
Pelayan Lintas Waktu dan Ruang
www.rudiplomirovany.com www.rudiplomirovans.com http://rudiplomirovana.com/--- http://http://rudiplomisty.com/-- http://rudiplomis.com/-- www.rudiplomista.com diploman-doci.com rudiplomista24.com www.rudiplomis24.com www.rudiplomirovan.com http://http://ru-diplomirovanie.com/-- www.ru-diplomirovan.com 9