Weinata Sairin: Pola Pekabaran Injil Perlu Pengkajian
"Gereja perlu memeriksa dirinya apakah pemberitaan kabar baik yang disampaikan selama ini hanya sebagai upaya untuk menambah jumlah anggota gereja atau memperbesar gereja secara kwantitas. Hal ini harus menjadi perhatian kita, sebab sebagai gereja k
Monday, Oct. 24, 2005 Posted: 1:07:02PM PST
Pola Pekabaran Injil (PI) dewasa ini perlu dikaji ulang. Hal ini penting mengingat masalah ini dinilai telah menjadi sumber pemicu konflik. Untuk itu, agar persoalan ini tidak berlarut dan menuai pemahaman dan prasangka yang keliru, dengan dalih kristenisasi. Maka gereja perlu melakukan introspeksi.
"Gereja perlu memeriksa dirinya apakah pemberitaan kabar baik yang disampaikan selama ini hanya sebagai upaya untuk menambah jumlah anggota gereja atau memperbesar gereja secara kwantitas. Hal ini harus menjadi perhatian kita, sebab sebagai gereja kita dituntut untuk menjadi berkat buat banyak orang dan masyarakat bukan sebagai sumber konflik," ujar Wakil Sekretaris Umum Majelis Pekerja Harian Persekutuan Gereja Indonesia (MPH-PGI), Pdt Weinata Sairin MTh dalam Konven Nasional Pria Kaum Bapa yang digelar di Tatelu Kecamatan Dimembe, Kamis (20/10).
Senada dengan itu, Ketua Umum MPH-PGI, Pdt Dr Andreas A Yewangoe juga menegaskan bahwa sebagai umat Kristen kita memiliki tanggungjawab sebagai 'garam dan terang dunia'. Hal ini harus semakin memberikan kesadaran bahwa kehadirannya di tengah-tengah masyarakat di Indonesia akan membawa dampak positif. "Gereja mesti menjadi berkat di dalam masyarakat di mana dia berada. Andaikata kehadiran gereja menimbulkan prasangka terhadap masyarakat sekitarnya, maka gereja perlu menginstrospeksi, jangan-jangan kecurigaan ini benar," ujar Yewangoe seraya menambahkan bahwa di Indonesia dewasa ini sangat marak isu kristenisasi, kendati hal ini tidak pernah termuat dalam program gereja sekalipun.
Konven nasional yang dihadiri 11 sinode ini juga turut dihadiri Presiden The International Institute of Islamic Thought Indonesian, Prof Dr M Dawam Raharjo. Ia menyatakan, meski dirinya seorang Muslim namun dalam acara tersebut dirinya telah memberikan contoh bagaimana membangun suatu kerukunan hidup yang sejati. Dalam penjelasan mengenai sekularisme, pluralisme dan kebebasan beragama, Dawam memberikan berbagai masukan bagi kaum bapa. "Kita harus mensyukuri jika sampai saat ini kita hidup dalam situasi yang penuh perbedaan. Pluralisme itu rahmat bukan bencana. Karena itu, kita harus menjunjung tinggi kebebasan beragama. Bebas untuk memilih agama, bebas untuk tidak beragama maupun pindah agama. Namun jangan sekali-kali mengkritik keyakinan orang lain apalagi mencelanya," tandas Dawam.
Ia juga menegaskan agar Surat Keputusan Bersama (SKB) segera dicabut oleh pemerintah dan diganti dengan UU Kebebasan Beragama bukan dengan UU Keukunan Umat Beragama (KUB) yang diprediksikan akan membawa masalah.
Sandra Pasaribu
|