Kurangnya Keharmonisan Penyebab Penutupan Gereja di Cikarang, kata Anggota DPRD
Menurut anggota DPRD Bekasi dari PDS, Uliman Sihotang, dalam kasus ini tampaknya ada ketidakharmonisan antara Bupati Bekasi, Saleh Manaf dengan Sekda, Herry Koesaeri.
Monday, Oct. 10, 2005 Posted: 3:44:22PM PST
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai Damai Sejahtera (PDS), Uliman Sihotang Jumat mengatakan sangat prihatin terhadap penghentian pembangunan gedung Gereja Graha Bintang Timur di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang.
"Sangat saya sayangkan adanya penghentian pekerjaan melalui surat Sekretaris Daerah (Sekda). Kendati Bupati Bekasi, Saleh Manaf telah memberikan rekomendasi pembangunan gereja tersebut," kata Sihotang hari Jumat (7/10), Sinar Harapan memberitakan.
Menurutnya, dalam kasus ini tampaknya ada ketidakharmonisan antara Bupati Bekasi, Saleh Manaf dengan Sekda, Herry Koesaeri.
"Kalau boleh jujur, sebenarnya harus perlu ada rekonsiliasi sebagai langkah untuk menyelesaikan kasus ini. Supaya keputusan yang diambil pejabat tidak berdampak kepada pelayanan kepentingan masyarakat. Bupati sebagai kepala daerah mempunyai otoritas dan kewenangan dalam daerahnya," tegasnya.
Pembangunan Gereja Graha Bintang Timur di kawasan industri Jababeka Cikarang kini terhenti, terkait dengan surat Sekretaris Pemkab Bekasi tertanggal 19 September 2005 yang ditujukan kepada ketua panitia pembangunan gereja. Isi surat itu meminta panitia untuk sementara menunda kegiatan pembangunan menunggu hasil musyawarah muspida.
Terbitnya surat itu mengacu pada desakan sekelompok masyarakat yang keberatan atas pendirian gereja itu. Mereka kemudian melakukan demo ke kantor Bupati Bekasi, Senin, 19 September yang lalu.
Sandra Pasaribu
|