Penutupan Gereja Terjadi Kembali di GSPDI Katapang Kab Bandung
Penutupan terjadi 29 September 2005,dihadiri oleh: Pihak GSPDI yang didampingi Tim Advokasi Hukum FKKI-JB serta warga yang simpati dan Pihak Muspika beserta Kepala Desa, RT/RW dan AGAP
Wednesday, Oct. 5, 2005 Posted: 11:07:59AM PST
Kembali terjadi penutupan Gereja di wilayah Jawa Barat. Kali ini menimpa Gereja Sidang Pantekosta Di Indonesia (GSPDI) Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung. Penutupan dilakukan oleh Muspika setempat, Eskol.net memberitakan.
Penutupan terjadi Kamis, 29 September 2005, dalam sebuah pertemuan yang dihadiri oleh: Pihak GSPDI yang didampingi Tim Advokasi Hukum FKKI-JB serta warga yang simpati dan Pihak Muspika beserta Kepala Desa, RT/RW dan AGAP.
Pertemuan berlangsung sangat alot, dimana pihak Muspika serta AGAP berkeras GSPDI harus ditutup. Akhirnya pertemuan yang tadinya bertujuan musyawarah untuk mufakat gagal. Menurut sumber Eskol-Net, pihak GSPDI akhirnya terpaksa menandatangani berita acara penutupan.
Eva N.
|