Jika ya, hendaklah kamu katakan: ya, jika tidak, hendaklah kamu katakan: tidak (Mat 5 : 37).
Search
Arsip Berita
Web
 
Advanced Search
Enhanced by
Home
Arsip
Dunia
Gereja
Ministri
Misi
Arsip
Penganiayaan
Strategi Misi
Umum
Pendidikan
Budaya
Masyarakat
Hidup
Editorial
Customer Service
Info Iklan
Media Kit
Bookmark
Interaktif
Hubungi Kami
Kristiani Pos
Tentang Kami
Syarat dan Kondisi
Administrasi
 
 
Home > Missions  > Persecution
 

Pemda Bekasi Segel Pembangunan Gereja di Cikarang

Proyek pembangunan Gereja Graha Bintang Timur dihentikan

Wednesday, Sep. 21, 2005 Posted: 8:56:56AM PST

Sebanyak 500-an orang yang tergabung dalam sembilan organisasi massa (ormas), Senin (19/9) pagi, mendatangi lahan proyek pembangunan gereja Graha Bintang Timur di kawasan Jababeka, Cikarang, Bekasi. Setelah berorasi selama setengah jam, massa kemudian memasang dua spanduk besar berisi penolakan pendirian gereja tersebut.

Menurut CBN Indonesia yang kebetulan berada di lokasi, Pemda Bekasi diwakili oleh Ka. Satpol PP, Dedeng Hermawan atas desakan sejumlah ormas Islam di Jababeka juga telah menyegel lahan tersebut. Surat segel yang berisi penghentian sementara proyek gereja tersebut ditandatangani Drs. H. R. Herry Koesaeri S, MSi. selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi.

Surat segel tersebut dipasang menggantikan selembar spanduk yang bertuliskan “Lahan ini disegel oleh ummat Islam”.

Sementara itu, Pdt. Benny Assa (GPDI Kalvari), didampingi Pdt. F Marpaung (GPdI Anugerah), Pnt. Suharto (GKJ), serta Pdt. Firman Tobing (GPdI Bukit Zaitun) mengatakan bahwa lahan seluas 6.635 yang terletak di Jalan Industri Selatan Blok II Kawasan Industri Jababeka ini memang adalah lahan yang dipersiapkan PT. JABABEKA Tbk sebagai sarana peribadatan Kristen (Gereja). Bahkan lahan tersebut telah diperlengkapi dengan sejumlah persyaratan diantaranya Rekomendasi dari Bupati Bekasi.

Surat Rekomendasi bernomor 452.2/180/Sosial, tertanggal 3 Pebruari 2005 yang ditandatangani Drs. H.M. Saleh Manaf selaku Bupati Bekasi, isinya memberikan ijin kepada umat Kristiani di Kawasan Industri Jababeka untuk mendirikan gereja di lingkungan tersebut.

Roni Harjanto, SH.MM selaku Camat Cikarang Selatan yang ditemui di lokasi, mengatakan bahwa lahan tersebut memang diperuntukkan sebagai gereja. Roni mengatakan akan menyerahkan pengusutan isu manipulasi tanda tangan yang dituduhkan kepada aparat penegak hukum. Jika hal itu terbukti benar, maka rekomendasi yang pernah diberikan bisa saja dicabut.

Pdt. Benny Assa mempertanyakan alasan Pemda menyegel lahan tersebut, karena secara hukum pihak pengembang dan panitia pembangunan gereja telah memenuhi seluruh persyaratan bahkan bupati telah memberikan rekomendasi.

Gedung Gereja tersebut rencananya akan digunakan sebagai tempat ibadah beberapa denominasi gereja di Jababeka. Selama ini nasib umat Kristiani di Jababeka yang berjumlah lebih dari seribu orang sangat terkatung-katung karena tidak ada satupun gedung gereja berijin yang ada. Untuk beribadah terpaksa mereka menggunakan ruko dan rumah pribadi.

Pdt Benny Assa menambahkan bahwa pembangunan sarana ibadah di kawasan industri adalah kewajiban pengusaha seperti yang tercantum dalam UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan pasal 80. Hal ini juga ditegaskan dalam Keputusan Bupati Bekasi Bab 2, pasal 2b. Sebagian besar jemaat yang terdaftar adalah para pekerja yang merupakan warga resmi kawasan industri Jababeka, jadi sangat mengherankan jika ada sekelompok orang yang menghalangi mereka untuk beribadah.

Sedangkan, Dedeng Hermawan selaku Ka Satpol PP kab. Bekasi mengatakan bahwa pada tanggal 20 September 2005 akan diadakan pertemuan unsur muspika, ormas Islam dan pihak panitia pembangunan gereja untuk bermusyawarah mencari pemecahan terbaik. Namun sampai tanggal 19 September 2005 sore, pihak LPPM-C selaku pengembang dan para pendeta belum mendapat informasi apapun dari pihak Pemda mengenai rencana pertemuan tersebut.

Next Page: 1 | 2 | 3 |


Sandra Pasaribu

 
Dari Missions  
Jemaat HKBP Getsemane Jati Mulya Mengalah
Jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP)Getsemane di Jati Mulya, Bekasi, membuat kesepakatan untuk tak menjadikan rumah tempat tinggal sebagai tempat ibadah. Untuk sementara, jemaah HKBP Getsemane ...... | more
E-mail
Print-friendly version
Headlines Hari ini
  Friday, Nov. 11 2005 4:07:36PM PST
Tokoh Gereja: Posisi Tawar Umat Kristen Rendah
Kelompok Teroris Diduga Sedang Merancang Teror Malam Natal
Gereja Se-Indonesia Bahas Penutupan Tempat Ibadah
Pdt Damanik Minta Inggris Tekan RI
TPKB Minta SKB Serta Revisinya Dicabut [Photo]
Terpopuler
Terjadinya Penganiayaan Anak Kecil di Gereja Pondok Daud Dibantah
Sidney Mohede:Belajar dari Billy Graham
Penembokan Sekolah Sang Timur
Gus Dur Meminta Walikota Tangerang Memberikan Izin Membangun Gereja
Pelayan Lintas Waktu dan Ruang
9 www.rudiplomirovany.com www.rudiplomirovans.com http://rudiplomirovana.com/--- http://http://rudiplomisty.com/-- http://rudiplomis.com/-- www.rudiplomista.com diploman-doci.com rudiplomista24.com www.rudiplomis24.com www.rudiplomirovan.com http://http://ru-diplomirovanie.com/-- www.ru-diplomirovan.com 9 ai nudifier how to use draftkings casino with vpn bitcoin casino uk forum blockchain casino top 10 australian casinos rare metal blog best gold ira companies undress ai