HKBP dan Gekindo di Bekasi Ditutup
Jalan Masuk HKBP di Tambun Ditutup
Monday, Sep. 12, 2005 Posted: 5:08:32PM PST
Jalan masuk menuju gereja HKBP (Huria Kristen Batak Protestan) Getsemani di Jalan Melati Raya Ujung, Perumahan Jatimulya, Kampung Jati, Desa Jatimulya, Kecamatan Tambun, Kabupatan Bekasi, Jawa Barat ditutup oleh warga sekitar, Minggu (11/9). Gereja yang memiliki jemaat ratusan orang tersebut berada di belakang SD Islam Terpadu Thariq bin Ziyad, Suara Pembaruan memberitakan.
Menurut seorang warga sekitar lokasi, penutupan tersebut dilakukan dengan baik oleh warga tanpa adanya tindakan anarkis. "Meskipun gereja mereka ditutup jemaat HKBP tetap melaksanakan ibadah dengan cara berdiri di sekitar lokasi," tuturnya.
Aksi penutupan tempat ibadah itu diakhiri dengan pertemuan bersama unsur Muspida, seperti Kapolsek, Camat, Lurah, dan warga sekitar kemarin sore.
Kapolres Bekasi Komisaris Besar Polisi Joko Hartanto yang dihubungi melalui telepon, pagi tadi, mengaku belum mengetahui persoalan tersebut karena baru tiba dari Jepang.
Penutupan itu dilandasi dengan surat yang ditandatangai Wakil Bupati Bekasi Dede Satibi. Dalam surat itu disebutkan, gereja dibangun di lokasi yang tidak memungkinkan dan jemaat gereja diminta mencari lokasi lain. Hingga siang tadi jalan menuju gedung gereja ditutup dengan palang kayu dan ditempeli fotocopy surat wakil bupati.
Surat Camat No. 482.1/793/Kesra meminta kepada Bupati Bekasi agar tidak mempertimbangkan atau mengizinkan pembangunan gereja HKBP di lokasi tersebut. Surat itu tertanggal 2 Agustus 1993. Surat jawaban Bupati tanggal 16 September 1993 yang salah satu butirnya menyatakan bahwa dengan sangat menyesal mereka menolak permohonan pembangunan gereja di wilayah itu karena situasi dan kondisi di sekitar gereja yang tidak memungkinkan.
Sedangkan Sinar Harapan memberitakan, jemaat yang berasal dari Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Getzemani itu dan Gereja Kristen Indonesia (Gekindo) terpaksa mengadakan kebaktian di tepat di persimpangan Jalan Melati Raya Ujung, Perumahan Jati Mulya, Kecamatan Tambun Selatan, tidak jauh dari jalan tol Bekasi, Jawa Barat.
Dengan dijaga oleh aparat Polres setempat, kebaktian berjalan singkat, hikmat dan lebih berarti. Biasanya jemaat Gekindo mengadakan kebaktian di rumah ibadah Gekindo di Jalan Melati Raya Ujung No.2. Sedangkan, jemaat HKBP juga dilokasi yang sama tapi dengan nomor 142, Perumahan Jatimulya, Kecamatan Tambun.
Tapi, Minggu (11/9) pagi kemarin mereka harus menyaksikan sebuah blokade balok dan papan menutup jalan ke gereja mereka. Sebuah papan bertuliskan cat putih: ”Ditutup oleh Warga.”
”Hari ini kita saksikan, kuasa-kuasa kegelapan telah memakai manusia untuk menolak keberadaan Kristus. Kita hanya bisa berdoa meminta pengampunan bagi mereka, karena mereka tidak tahu apa yang mereka lakukan. Kita tidak ada hak menuntut balas atas perlakuan mereka, biarlah kuasa Tuhan ditinggikan!” demikian pendeta HKBP Getzemani, Maruli Lumban Tobing di tengah sinar matahari pagi dan bising mobil yang lalu-lalang di sekitar lokasi kebaktian darurat itu.
Kedua gereja itu mendapat giliran gerakan penutupan gereja setelah rangkaian puluhan gereja lainnya minggu-minggu terakhir ini di sejumlah daerah di Tanah Air. Kejadian ini bukan untuk pertama kali bagi HKBP Getzemani dan Gekindo. HKBP Getzemani pernah berdiri di Pondok Hijau, Bekasi Timur pada 1990, tapi kemudian dibakar 1992. Pengembang perumahan di sana tidak menyediakan fasilitas ibadah umat kristiani di perumahan-perumahan itu.
Next Page: 1 | 2 |
Nofem Dini
|