KH Hasyim Muzadi: Jangan Merusak Gereja
Tuesday, Aug. 30, 2005 Posted: 2:22:32PM PST
Ketua Umum PBNU KH Drs Hasyim Muzadi mengingatkan, agar warga NU (nahdliyin) jangan pernah ikut-ikutan menggunakan kekerasan dan merusak rumah ibadah umat Kristiani (gereja) mau pun umat beragama lain. Apapun alasannya, kekerasan dan perusakan tempat ibadah sama sekali tidak dibenarkan oleh hukum dan agama.
"Tindakan perusakan dan penutupan tempat ibadah umat kristiani di Bandung, Jawa Barat oleh sekelompok orang belum lama ini adalah keliru. Sebab, jika ada kekurangan atau kelalaian dari penyelenggara gereja, seharusnya dikembalikan kepada aparat keamanan penegak hukum, bukan main hakim sendiri," ujar Hasyim, di sela-sela acara Halaqah Manajemen Pengelolaan Pesantren di Ponpes Bustanul Ulum, Krai, Yosowilangun, Lumajang, Sabtu (27/8) .
Lebih lanjut dikemukakan, masyarakat tidak bisa main hakim sendiri karena menilai umat beragama lain (Kristiani) tersebut melakukan kesalahan. "Mestinya mereka tinggal mendesak aparat yang berwenang untuk menangani permasalahan itu dan tidak main hakim sendiri," tegas Kiai Hasyim sambil menambahkan, bisa jadi pihak pimpinan kristiani di kawasan itu sudah meminta izin ke pihak berwenang untuk bisa menggunakan rumah warga sebagai tempat ibadah sementara.
Agar aksi perusakan belasan tempat ibadah di Bandung dan ditempat-tempat lain tidak berlarut-larut, PBNU bersama-sama pihak Persekutuan Gereja-gereja se Indonesia (PGI) dan Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) akan mendatangi Kapolri Jenderal Polisi Sutanto agar mengambil alih tanggung jawab tersebut.
Eva N.
|