Penutupan Paksa Gereja Berlanjut di Jawa Barat
Stasi Gereja Katolik Santo Antonius Bandung, Gereja Kristen Indonesia di Kecamatan Larangan, Tangerang, ditutup oleh massa pada minggu kemarin
Tuesday, Aug. 30, 2005 Posted: 1:32:52PM PST
Dibawah pengawasan ketat dari aparat kepolisian puluhan anggota ormas Barisan Anti Pemurtadan (BAP) Sabtu (27/8) malam melakukan aksi penutupan paksa terhadap tempat ibadah. Kali ini penutupan dilakukan terhadap stasi gereja Katolik Santo Antonius Bandung. Hanya dua pekan setelah aksi penutupan terhadap tiga tempat ibadah di Cimahi Jawa Barat Sabtu malam aksi penutupan tempat ibadah terjadi di perumahan Margahayu Raya Bandung Jawa Barat.
Aksi penutupan paksa oleh massa yang menamakan diri BAP mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Massa Ormas BAP menutup paksa tempat ibadah ini karena mereka nilai tempat ibadah ini ilegal.
Romo Iwan dari Gereja Katolik Hati Tak Bernoda Santa Perawan Maria, Minggu (28/8) mengatakan, aksi penutupan terhadap cabang gerejanya tersebut dilakukan saat jemaatnya baru menyelesaikan ibadah.
Menurutnya, gereja yang dipimpinnya tersebut biasa melayani setiap Sabtu petang Pk. 17.00 - 18.30 dengan jumlah jemaat sekitar 90-100 orang.
"Gereja ini sudah berdiri sejak tahun 1986 dan selama ini tidak ada masalah. Baru sekarang kami mendapat protes tapi kebanyakan dari mereka bukan masyarakat setempat. Mereka datang dari luar," ujarnya. Karena khawatir terjadi konflik yang lebih jauh, maka pihaknya memilih mengalah untuk sementara waktu tidak melaksanakan ibadah.
Menurut Koordinator Komandan AGAP, Muhammad Mu'min Al Mubarak, sebelumnya telah dilakukan dialog dengan pengurus gereja. Dalam dialog itu, pengelola gereja menolak upaya penutupan tersebut. Namun, lanjutnya, karena pengurus gereja tidak bisa membuktikan data dan fakta perizinan pendirian gereja maka penutupan itu dilakukan. Penutupan gereja liar tersebut, disimbolkan dengan penurunan salib dan dilakukan penguncian pada pintu gereja.
Sementara itu, kegiatan kebaktian yang dilakukan oleh jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Cipulir di gedung pertemuan di Jalan Ciledug Raya, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Minggu (28/8), juga telah ditutup oleh massa. Akibatnya, jemaat dan pendeta dievakuasi oleh aparat Polsek Metropolitan Ciledug untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Warga meminta agar gedung pertemuan tersebut tidak digunakan sebagai sarana ibadah dari agama mana pun, apalagi mengingat sebagian besar jemaat yang hadir bukan warga setempat.
Sebelum aksi penutupan kegiatan ibadah tersebut, sempat terjadi pertemuan beberapa kali antara perwakilan warga, jemaat, dan musyarawah pimpinan kecamatan (muspika) Larangan.
Saat itu, warga tetap menolak gedung pertemuan itu dijadikan tempat ibadah. Pihak GKI Cipulir mengatakan bahwa pemakaian gedung itu hanya bersifat sementara karena Gedung GKI Cipulir yang berada di Jalan Merpati, Cipulir, sedang direnovasi.
Meski tidak terjadi kesepakatan antara kedua kubu ini, ratusan orang jemaat GKI Cipulir kembali menggelar kebaktian di gedung pertemuan itu, sehingga warga berusaha menutupnya.
Kapolsek Metropolitan Ciledug, Ajun Komisaris UA Triyanto mengatakan aparat dari kepolisian terpaksa mengevakuasi jemaat dari gedung pertemuan ke rumah masing-masing. "Demi keamanan, sejumlah jemaat kami evakuasi ke luar gedung. Sementara mengenai masalah penutupan kegiatan ibadah masih dirundingkan antara kedua belah pihak," tutur Triyanto.
Next Page: 1 | 2 |
Sandra Pasaribu
|