Aktivitas 13 Rumah Ibadah Dihentikan
AGAP Cimahi bersama beberapa Ormas dan masyarakat, Minggu kemarin meminta 13 rumah ibadah di Perumahan Permata Cimahi dihentikan aktivitasnya
Monday, Aug. 15, 2005 Posted: 11:39:08AM PST
Aliansi Gerakan AntiPemurtadan (AGAP) Kota Cimahi bersama beberapa Organisasi Massa (Ormas) Islam dan masyarakat, Minggu (14/08) kemarin meminta agar 13 rumah ibadah di Perumahan Permata Cimahi dihentikan seluruh aktivitasnya. Alasan mereka, kegiatan ibadah umat Kristen itu tidak mempunyai izin.
Ketua AGAP M Mu‘min SE mengatakan, permintaan penghentian tersebut dilakukan melalui cara persuasif dengan mendatangi para pendeta gereja. "Para pendeta gereja tersebut diminta untuk menandatangani surat pernyataan penghentian kegiatan serta akan mengembalikan fungsi bangunan sebagaimana mestinya," katanya di Masjid Zamrud Permata Cimahi, Antara memberitakan.
Ia mengatakan, ke13 gereja tersebut tidak mempunyai surat izin yang jelas. "Mereka menggunakan tempat tinggalnya untuk dijadikan pusat kegiatan agama seperti kebaktian, sekolah minggu dan kegiatan lainnya yang aktivitasnya sama dengan gereja," katanya.
"Kegiatan yang kami lakukan bersama temanteman Forum Pembela Islam (FPI), Barisan AntiPemurtadan dan Korps Pemuda Daulah Islamiyah dan warga masyarakat sekitar bukanlah untuk menghalangi kegiatan ibadah umat non-Muslim," katanya.
Tetapi, lanjutnya, AGAP hanya menindaklanjuti apa yang merupakan Surat Keputusan Bersama (SKB) dari Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama serta walikota yang menyatakan bahwa tempat tinggal tidak dapat dialihfungsikan menjadi tempat kegiatan ibadah.
Sejak pukul 09:00 WIB kemarin, ratusan massa dan warga masyarakat telah mendatangi empat gereja yaitu yang berada di RW 14, RW 05, RW 12 dan RW 5, termasuk sebuah klinik pengobatan Anugerah. Mereka membagi menjadi tiga kelompok utusan, masing-masing menjelaskan maksud kedatangan, negosiator dan penandatanganan. Kelompok pertama bertugas untuk menjelaskan maksud kedatangannya ke setiap gereja. Setelah itu, kelompok negosiator bertugas untuk melakukan negosiasi dengan pendeta untuk menandatangani surat pernyataan dan untuk selanjutnya penandatanganan surat pernyataan. Aksi yang dilakukan ratusan massa tersebut berlangsung aman. Tidak ada tindakan anarkis yang terjadi diantara kedua belah pihak.
Massa yang memakai atribut masingmasing Ormas tersebut didampingi oleh tokoh masyarakat dan pihak kepolisian.
Menurut Ketua RW 14 Agus Sucipto, bersama dengan pihak kepolisian, tokoh masyarakat serta AGAP telah mendatangi satu persatu pendeta gereja. "Kami bersyukur karena mereka bersedia menandatangani surat pernyataan akan menghentikan kegiatan," katanya.
Agus juga mengatakan, kegiatan beberapa gereja tersebut diantaranya sudah berlangsung selama lebih dari 10 tahun.
"Upaya yang telah dilakukan oleh warga masyarakat melalui Ketua RT dan RW adalah dengan mengadakan pertemuan untuk mendiskusikan hal ini tetapi ternyata himbauanhimbauan kami tidak diindahkan," katanya.
"Saya sebagai Ketua RW telah melaporkan hal ini ke pihak kepolisian dan kecamatan. Dan sudah semestinya Walikota Cimahi juga sudah mengetahuinya," tambahnya. Menurut Ketua RT 06 RW 14 Yanto, satu hal yang paling mengganggu adalah banyaknya mobil yang parkir di sekitar gereja yang tentu saja menghalangi rumah tinggal lainnya. Tetapi, lanjut Yanto, hal tersebut sudah dipenuhi oleh pemilik gereja tersebut dengan memindahkan lahan parkirnya ke tempat lain.
Next Page: 1 | 2 |
Sandra Pasaribu
|