Proses Pengadilan untuk Tiga Wanita Kristiani Berlanjut
Pengadilan yang melibatkan tiga wanita Kristiani yang ditangkap karena dituduh menipu anak-anak untuk tujuan kristenisasi dilanjutkan pada minggu kemarin
Thursday, Jul. 14, 2005 Posted: 11:45:20AM PST
Proses pengadilan yang melibatkan tiga wanita Kristiani yang ditangkap karena dituduh menipu anak-anak untuk tujuan kristenisasi dilanjutkan pada minggu kemarin.
Menurut sebuah berita yang dirilis dari International Christian Concern (ICC), sebuah organisasi yang menolong mereka yang dianiaya imannya, anak-anak membantah telah diberikan uang agar mau masuk ke Kekristenan.
Dan juga diperjelas, ICC melaporkan, bahwa setiap anak-anak Muslim yang menghadiri sekolah Minggu itu telah mendapatkan izin dari orangtuanya, dan saat tiga wanita Kristiani itu membawa anak-anak dalam sebuah perjalanan wisata, anak-anak itu ditemani oleh orangtua mereka yang Muslim.
Pada proses pengadilan minggu lalu, ICC melaporkan, saat pengadilan akan dimulai, sebuah kelompok radikal Muslim mengadakan demonstrasi di depan pengadilan. ICC menyatakan tidak jelas siapa yang mengorganisir namun para ahli meyakini mereka adalah anggota dari Jemaah Islamiyah (JI).
Saat pengadilan berlangsung, beberapa anak dipanggil untuk memberikan kesaksian dan juga orangtuanya, namun, ICC mengatakan, semua anak-anak itu takut akan simpatisan radikal Islam yang ada di dalam ruangan pengadilan, dan harus dibawa ke luar untuk memulihkan diri.
Bukan orang tua yang membawa tuduhan untuk kasus ini, lapor ICC. Namun kepala sekolah, Ali Nurdin, dimana sekolah dasar yang dipimpinnya menyepakati program sekolah Minggu yang melibatkan tiga wanita dari GKKD itu. Ia dilaporkan membawa kasus itu setelah mendengar beberapa murid menyanyikan lagu-lagu Kristiani saat berjalan di lorong sekolah.
ICC menyatakan, "Kami lelah akan semua ketidaktoleran beragama yang ada. Jika anak-anak kita lebih mengerti iman (Muslim) mereka dan jika mereka mengerti iman kita (Kristiani), maka mungkin generasi berikutnya tidak akan tak bertoleransi seperti (generasi) kita."
Seorang juru bicara ICC dalam sebuah berita yang dirilis menambahkan permintaan organisasi itu agar semua individu bersangkutan yang berpikir bahwa dunia sudah cukup melihat kehancuran dan kebencian dikarenakan tidak toleran beragama mendesak pemerintah Indonesia turut campur dalam kasus ini sehingga nantinya tidak akan ada penganiayaan dan penekanan terhadap minoritas agama.
Sandra Pasaribu
|