Jemaat Gereja Kristen Pasundan Cisewu Masih Tidak Dapat Beribadah
Diancam akan dilempari dan bahkan dibakar jika masih berani melaksanakan aktivitas ibadah
Friday, May. 20, 2005 Posted: 10:32:04AM PST
Jemaat Gereja Kristen Pasundan (GKP) yang berlokasi di Kampung Gugunungan, Desa Cimahi, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut sampai dengan minggu kemarin tetap tidak bisa beribadah, Komintra melaporkan.
Sejak 17 April 12 Mei 2005, jemaat tidak lagi dapat beribadah karena diancam akan dilempari dan bahkan akan dibakar jika tetap melaksanakan aktivitas ibadah. Akibatnya hampir seluruh jemaat mengungsi ke daerah Bandung, Cianjur dan tempat-tempat lain.
Komintra melaporkan, kejadian itu berawal dari sekitar 50 orang yang mengatasnamakan Aliansi Gerakan Anti Pemurtadan (AGAP), GKP di Jl. Kebon Jati No.108 Bandung, pada hari Kamis, 14 April 2005.
Mereka menuduh GKP melakukan kristenisasi dan menuntut agar 40 keluarga yang telah memeluk agama Kristen dimuslimkan kembali. Selain itu mereka juga meminta agar GKP Cisewu menghentikan semua kegiatan agama di Jawa Barat, dan menertibkan gereja-gereja di Cisewu dalam jangka waktu satu bulan.
Kepada Komintra, Pdt Krisna Suryadi mengatakan mereka tidak pernah melakukan usaha kristenisasi. Menurutnya, pihak gereja bekerja sama dengan masyarakat sekitar melakukan beberapa program di Cisewu. Diantaranya membuat instalasi air bersih, memberikan pembibitan domba dan pemeriksaan kesehatan secara gratis.
Ia juga mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan AGAP dan mengecek perihal 40 keluarga yang dianggap “murtad”. Dari hasil pengecekan tersebut, tidak ada pemurtadan seperti yang dikabarkan selama ini. Ditambahkannya, jumlah jemaat gereja hanya 11 kepala keluarga, dan mayoritas telah memeluk agama Kristen selama puluhan bahkan belasan tahun.
Sandra Pasaribu
|