GAMKI Minahasa dan Minahasa Utara Mengecam Aksi FPI
Meminta Keseriusan Pemerintahan SBY
Saturday, Dec. 11, 2004 Posted: 4:41:24PM PST

Aksi Front Pembela Islam (FPI) yang menolak revisi Surat Kesepakatan Bersama (SKB) tiga menteri yang diusulkan oleh Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), bahkan men-desak SKB tersebut ditingkatkan menjadi Keputusan Presi-den (Keppres) dan Undang-undang (UU), mendapat kecaman dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Minahasa dan Minahasa Utara.
Menurut Ketua DPC GAMKI Minahasa, Toar Tangkau SPd dan Sekretaris Jurico Paen-dong, serta Ketua DPC GAMKI Minut Yusuf Kaunang dan Se-kretaris Fernando Waleleng, pihaknya mendukung upaya PGI yang meminta presiden merevisi SKB tiga menteri yakni Mendagri, Menteri Agama dan Mendiknas tentang pendirian tempat ibadah.
ˇ°Selain mendesak SBY merevisi SKB tersebut, kami menolak jika SKB tersebut justru ditingkatkan menjadi Keppres dan UU. Jika hal ini dilakukan itu berarti SBY tidak konsisten dengan janji-janji politiknya saat kampanye,ˇ± kata Tangkau dan Kaunang.
Menurut mereka, SBY harus konsisten dengan janjinya yang tidak akan memproduk kebijakan-kebijakan yang diskriminatif. ˇ°Nah, jika SKB tersebut ditingkatkan menjadi Keppres dan UU, itu berarti SBY menginjak-injak HAM apalagi hak untuk mendirikan tempat ibadah. Masalahnya, substansi SKB tersebut sangat diskriminatif, di mana kaum minoritas Kristen sangat sulit mendirikan tempat beribadah di wilayah mayoritas agama lain, sedang-kan di Sulut yang mayoritas Kristen hal ini tidak terjadi,ˇ± tegas mereka.
Lebih lanjut mereka mengatakan keberhasilan SBY dalam 100 hari bukan hanya dalam hal mengatasi KKN. ˇ°Tetapi juga dilihat dan ditentukan dari sejauh mana keseriusan SBY dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas kebebasan beragama di Indonesia. Jika SKB ini tidak direvisi maka akan semakin memperbesar paradigma prasangka antarpemeluk agama yang akhirnya bisa meledakkan disintegrasi bangsa yang berbarengan dengan konflik SARA,ˇ± kunci mereka.
Sebagaimana diberitakan kemarin, sekitar 200 orang dari Front Pembela Islam (FPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara. Mereka menolak revisi SKB tiga menteri yang mengatur tempat peribadatan. Revisi itu sendiri salah satunya diusulkan oleh PGI (Perseku-tuan Gereja-gereja di Indonesia). Bahkan mereka mengusulkan SKB tersebut diperkuat lagi menjadi Keppres dan UU
Yunita Tjokrodinata
|