Sidang Raya PGI: PGI Harus Bermanfaat Bagi Jemaat
Perlunya perubahan dalam PGI
Wednesday, Dec. 1, 2004 Posted: 9:42:48AM PST
Keberadaan atau eksistensi Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) harus bisa dirasakan dan bermanfaat bagi jemaat. Sebaliknya, jemaat dan gereja harus memiliki tanggung jawab terhadap PGI, bukan hanya secara organisasi, tetapi juga dari sisi moral dan spiritualitas, demikian disampaikan oleh Pdt RA Waney dalam khotbahnya pada kebaktian pembukaan Sidang Raya XIV PGI dengan tema "Berubahlah Sesuai Pembaruan Budimu" di Bogor, 30 November.
Ia mengatakan, saat ini banyak jemaat yang skeptis terhadap gereja akibat eksistensi gereja yang terpecah-pecah. Banyak peranan gereja yang sudah dilakukan di masyarakat, namun dalam kenyataannya gerakan-gerakan gereja seiring berjalannya waktu semakin lama semakin melemah. Selain itu, persaingan tokoh-tokoh gereja tak kalah hebatnya dari tokoh-tokoh partai politik, di mana teolog-teolog bersaing untuk duduk di badan-badan gerejawi. Dia mencontohkan, cara-cara kerja dari luar gereja, misalnya, parpol jangan dibawa masuk ke dalam organisasi gereja atau PGI.
Desakan mengenai tuntutan perubahan PGI juga dikemukakan oleh Ketua Sinode Gereja Kristen Sulawesi Tengah (GKST), Renaldi Damanik. Menurutnya, perubahan PGI adalah hal yang mutlak, khususnya dari dalam kerangka gerakan pelayanan dan struktural organisasi. Ia mengatakan perubahan dari sisi struktural PGI haruslah dikaji dalam kajian moral. Dan peranan PGI di daerah-daerah konflik harus terus ditingkatkan agar lebih dirasakan masyarakat.
Sabam Sirait mengatakan, perlu perubahan struktur organisasi dan gerakan guna mewujudkan gereja Kristen Yang Esa. PGI harus menjadi pelopor dalam memberikan contoh gerakan-gerakan moral, misalnya dengan memberantas dan memerangi korupsi, kolusi dan nepotisme, dan kemudian baru disalurkan ke luar.
Menurut Sekretaris Sinode Gereja Masehi Injili Sangihe Talaud, Welmi Salindeho di sela-sela Sidang Raya PGI, pengkajian ulang SKB tersebut harus dipikirkan mengingat hak asasi manusia untuk memeluk agama dan menjalankan ibadah menurut agama masing-masing. Menurutnya, SKB tersebut sudah memasung rasa kebebasan dari masyarakat untuk mendirikan rumah ibadah atau menjalankan ibadahnya. Dan pemerintah seharusnya memfasilitasi keinginan masyarakat tersebut dengan tidak membeda-bedakan dari unsur mayoritas atau minoritas.
Pada pembukaan Sidang Raya PGI ini hadir antara lain mantan Menteri Pertanian Bungaran Saragih, mantan Menko Ekuin Radius Prawiro, dan mantan Ketua Umum PGI Sularso Sopater. Sementara itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan memberikan sambutannya pada tanggal 1 Desember.
Sandra N. Natalia
|