Sidang Pleno Pemuda Gereja Merekomendasikan Perubahan Tata Dasar di dalam PGI
Dinyatakan dalam Pra Sidang Raya PGI 2004
Sunday, Nov. 28, 2004 Posted: 9:04:00PM PST
Perlunya perubahan tata dasar Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI)untuk mengakomodasikan apa yang diwakilkan pemuda gereja dalam pengambilan keputusan strategis direkomendasikan oleh Pertemuan Raya Pemuda Gereja (PRPG) 2004 dalam acara Pra Sidang Raya XIV melalui sidang plenonya.
Selain itu, dalam pertemuan yang diadakan di Bogor 27 November, PRPG menyerukan kepada gereja-gereja anggota PGI untuk membangun jaringan kerja sama dengan lembaga dan keumatan lain yang berada di lingkungan gereja tersebut. Ketua sidang pleno PRPG, Boydo Harris Kristanto Panjaitan menyatakan agar gereja-gereja anggota PGI terlibat aktif dalam mengatasi persoalan-persoalan kemasyarakatan dan kemanusiaan di Indonesia.
Ketua Delegasi Pemuda Sinode Gereja Protestan Indonesia Donggala, Nolvie Mandagi, di Jakarta 27 November mengatakan, sidang pleno PRPG ini, yang membahas hasil Komisi I yang bertopik “ Posisi Pemuda dalam Gereja dan PGI “ telah keluar dari format perjuangan pemuda dan sarat dengan kepentingan kekuasaan. Komisi yang seharusnya juga ikut membahas pergumulan gereja mengenai dokumen keesaan gereja akhirnya terjebak dalam penyusunan kriteria calon pemuda yang bisa mengambil posisi dalam struktur PGI dan peserta pertemuan telah terjebak dalam aksi dukung-mendukung kepentingan pribadi dan melupakan perjuangan utama secara keseluruhan. Dia berpendapat, tata dasar PGI harus diubah di beberapa pasal karena tidak memberikan ruang yang lebih luas kepada pemuda untuk bisa leluasa berekspresi dan ikut menentukan perjalanan gereja dan PGI ke depan.
Keprihatinan yang sama diungkapkan Widowati, Kepala Biro Pemuda PGI yang menurutnya, pembahasan tiga jam menguras tenaga peserta tersebut sama sekali tidak menyentuh substansi permasalahan dan lebih menyoal hal-hal yang sangat teknis.
Sandra Pasaribu
|