Kanada Mensahkan UU Pernikahan Sesama Jenis
Para pembuat hukum Kanada pada hari Selasa mensahkan hukum kontroversial untuk melegalkan perkawinan gay meskipun ditentang keras oleh Konservatif dan pemimpin agama
Thursday, Jun. 30, 2005 Posted: 4:26:29PM PST
Para pembuat hukum Kanada pada hari Selasa mensahkan hukum kontroversial untuk melegalkan perkawinan gay meskipun ditentang keras oleh pihak Konservatif dan pemimpin agama yang bersumpah akan terus melanjutkan pertarungan untuk melindungi pernikahan.
Undang-undang itu akan menjadikan Kanada sebagai negara ketiga di dunia yang melegalkan pernikahan gay dan akan memberikan hak yang sama kepada pasangan sesama jenis seperti halnya pasangan seorang pria dan wanita.
Legislasi itu masih menghadapi Senat, namun dipastikan akan lolos dengan mudah, menurut Associated Press, dan akan dijadikan hukum federal pada akhir bulan Juli.
Perdana Menteri Paul Martin, dari Partai Liberal minoritas yang mengajukan rancangan undang-undang itu, mengatakan bahwa hukum diperlukan untuk memberikan hak asasi manusia kepada semua minoritas.
"Kita adalah sebuah bangsa minoritas," kata Martin. "Dan dalam sebuah bangsa yang minoritas, sangat penting anda tidak memilih-milih hak."
Diperkirakan terdapat sekitar 34.000 pasangan gay dan lesbian di Kanada, menurut statistik pemerintah.
Akan tetapi, para penentang dari pihak religius menunjuk bahwa hukum itu intinya akan merampas hak anak-anak untuk mempunyai seorang ayah dan seorang ibu.
"Parlemen memulai sebuah eksperimen sosial yang memindahkan bahasa suami dan istri dari hukum dan membalikkan kemampuan untuk memenangkan hak anak-anak untuk mengenal dan dibesarkan oleh seorang ibu dan ayah," kata Bruce Clemenger, presiden Evangelical Fellowship of Canada.
Gereja Katolik Roma juga mengatakan legislasi itu akan sangat berbahaya bagi anak-anak pada umumnya.
Para pemimpin religius juga khawatir undang-undang itu akan mengkompromikan kebebasan beragama dari mereka yang membuat referensi pernikahan biblikal.
"Kami percaya bahwa kebebasan beragama akan dikompromikan oleh perubahan dalam definisi pernikahan ini," kata Janet Epp Buckingham, direktur hukum dan kebijakan publik di EFC. "Pernikahan adalah sebuah institusi religius dan sipil dan konflik semacam itu tidak akan dapat dihindarkan."
Clemenger setuju bahwa undang-undang itu akan sangat beresiko terhadap populasi injili (evangelikal) di Kanada.
"Kristiani injili telah terlibat dalam isu ini karena merupakan kepercayaan kami yang sangat dalam bahwa pernikahan ditahbiskan oleh Tuhan sebagai persatuan dari satu pria dan satu wanita," kata Clemenger. "Daripada mengambil serius kepedulian kami, kami telah dijadikan untuk merasa kepercayaan kami tidak Kanada dan bertentangan dengan Piagam."
Kebanyakan propinsi di Kanada telah membolehkan pernikahan gay. Debat untuk melegalkan persatuan semacam itu telah dimulai di seluruh negeri dimulai bulan Desember lalu, saat Mahkamah Agung mengatur bahwa ayat dari legislasi sesama jenis tidak akan melanggar konstitusi.
Nofem Dini
|