Efektivitas Forum Kerukunan Umat Beragama Diragukan
Saturday, Sep. 17, 2005 Posted: 12:20:14PM PST
Sejumlah kalangan meragukan efektivitas Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang dibentuk berdasarkan perubahan SKB No. 1/1969 yang tengah dibahas pemerintah.
Demikian pendapat yang dilontarkan Wakil Ketua Panitia Ad Hoc III Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Nuzran Joher dan Wakil Sekum PGI, Pdt Weinata Sairin, MTh di Jakarta, Kamis (15/9) dan Jumat (16/9).
Menurut Nuzran, dengan membentuk forum maka akan ada konsekuensi yang harus ditanggung seperti masalah anggaran dalam menjalankan kewenangannya.
Menurutnya, perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama No. 1 Tahun 1969 yang mengatur pembentukan FKUB sampai tingkat desa diharapkan membantu dalam hal pendirian tempat ibadah.
Tetapi apakah daerah memiliki kemampuan untuk mengalokasikan dana sesuai kebutuhan setempat selama forum beraktivitas. “Saya meragukan forum ini mampu berjalan efektif,” ujarnya.
Namun demikian ia tetap memandang bahwa keberadaan forum tersebut akan sangat penting kalau terjadi kerusuhan sosial terkait dengan masalah keagamaan sebagai fasilitator.
Sedangkan, Pdt Weinata Sairan menyatakan, sebenarnya FKUB ini sudah dibentuk di sejumlah daerah. Namun, efektivitasnya belum berjalan maksimal. Alasannya, banyak persoalan yang menyangkut hubungan antar umat bergama yang tidak terselesaikan. Salah satu contohnya adalah dengan munculnya perusakan dan penutupan gereja di sejumlah tempat.
”Saya berharap pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama ini tidak mengulangi persoalan masa lalu. Perlu dirinci lagi soal keberadaan FKUB itu seperti yang tertuang dalam perubahan SKB yang kini tengah dibahas sebuah tim kecil di Depdagri,” tambahnya.
Sandra Pasaribu
|