Jika ya, hendaklah kamu katakan: ya, jika tidak, hendaklah kamu katakan: tidak (Mat 5 : 37).
Search
Arsip Berita
Web
 
Advanced Search
Enhanced by
Home
Arsip
Dunia
Gereja
Ministri
Misi
Pendidikan
Budaya
Masyarakat
Arsip
NGO
Kasus Pengadilan
Etika & Hak
Agama
Bangsa
Hidup
Editorial
Customer Service
Info Iklan
Media Kit
Bookmark
Interaktif
Hubungi Kami
Kristiani Pos
Tentang Kami
Syarat dan Kondisi
Administrasi
 
 
Home > Society  > Nation
 

Anggota Komisi DPR: KWI dan PGI Sebaiknya Bentuk Badan Kehormatan Nasional

Komisi Etika yang bekerja untuk menentukan layak atau tidaknya sebuah gereja dibangun di suatu tempat

Thursday, Sep. 8, 2005 Posted: 1:26:16PM PST

Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) dan Persekutuan Gereja -Gereja Indonesia (PGI) sebaiknya segera membentuk Komisi Etika atau Badan Kehormatan Nasional, yang kerjanya untuk menentukan layak atau tidaknya sebuah gereja dibangun di suatu tempat. Selain itu, Komisi Etika juga sebagai tempat mengadu dan mengadili sekelompok jemaat Kristiani yang dinilai melanggar etika dalam mendirikan gereja.

Hal itu dikatakan anggota Komisi III DPR dari FPDI P T Gayus Lumbuun SH, MH kepada Pembaruan, Selasa (6/9) pagi.

Dikatakan Gayus, setiap orang berkumpul, di mana dan kapan pun yang tujuan untuk beribadah, tidak melanggar hukum. Kegiatan seperti itu, hanya bisa dikatakan melanggar etika. Etika artinya, ada konsep pantas dan tidak pantas. "Oleh karena itu, sekelompok orang menyerang kelompok lain yang tengah beribadah, sangat keliru. Beribadah bukan perbuatan melanggar hukum," kata dia.

Menurut Gayus, Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tahun 1969 tentang pembangunan tempat ibadah merupakan sumber etika, bukan sumber hukum. Dikatakan, sumber etika, karena di dalam disebutkan untuk mendirikan rumah ibadah (gereja) harus mendapat persetujuan dari warga setempat. Persetujuan dari warga setempat artinya, ada hal yang ingin dinilai warga, yakni pantas atau tidak pantas.

Gayus mengatakan, dengan adanya Komisi Etika di KWI dan PGI, maka selanjutnya, kalau ada warga merasa bahwa keberadaan sebuah rumah ibadah di suatu tempat tidak pantas, maka mereka melaporkan hal itu kepada Komisi Etika Gereja yang bersangkutan. "Kalau gerejanya Protestan, maka harus lapor ke Komisi Etika di PGI. Dan kalau Katholik lapor ke KWI," kata dia.

Dikatakan, kalau seandainya Komisi Etika Gereja telah memutuskan bahwa keberadaan suatu gereja di suatu tempat melanggar etika, tetapi gereja tersebut masih tetap berdiri, maka masyarakat bisa melaporkannya sebagai perbuatan melanggar hukum. "Namun, masyarakat tidak boleh main hakim sendiri. Yang berwenang untuk mengeksekusi adalah pengadilan," kata dia.

Sebelumnya, dalam Rapat Kerja antara Komisi III dengan Kapolri Jenderal Pol Sutanto, Gayus mengatakan, Kapolri harus bertindak tegas terhadap orang-orang yang menutup gereja dan rumah yang dijadikan tempat ibadah oleh warga Kristiani. Sebab, tindakan seperti itu merupakan tindakan main hakim sendiri. Kalau warga Kristiani atau umat agama lainnya melanggar aturan, harus dibuktikan dulu di pengadilan.

"Oleh karena itu, tugas untuk mengeksekusi rumah ibadah seperti itu adalah tugas pengadilan, bukan warga," kata Gayus, Senin (5/9).

Kapolri Jenderal Polisi Sutanto mengatakan, SKB Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tahun 1969 tentang pembangunan tempat ibadah itu merupakan sebuah keputusan yang lahir sesuai dengan situasi dan kondisi waktu itu. Menurut Sutanto, kalau situasi sekarang di masyarakat kondusif, pemerintah pasti mencabut SKB tersebut.



Nofem Dini

 
Dari Society  
Poso Mencekam Lagi, Dua Siswi Ditembak di Jalan
Di tengah ketatnya penjagaan aparat keamanan pascapembunuhan terhadap tiga siswi SMA Kristen Poso, Sabtu (29/10) lalu, kekerasan bersenjata kembali terjadi di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Hari Selasa ...... | more
E-mail
Print-friendly version
Headlines Hari ini
  Saturday, Nov. 12 2005 10:52:48AM PST
Tokoh Islam dan Kristen Perlu Dialog Jujur
Kelompok Teroris Diduga Sedang Merancang Teror Malam Natal
Gereja Se-Indonesia Bahas Penutupan Tempat Ibadah
Pdt Damanik Minta Inggris Tekan RI
TPKB Minta SKB Serta Revisinya Dicabut [Photo]
Terpopuler
Terjadinya Penganiayaan Anak Kecil di Gereja Pondok Daud Dibantah
Sidney Mohede:Belajar dari Billy Graham
Penembokan Sekolah Sang Timur
Gus Dur Meminta Walikota Tangerang Memberikan Izin Membangun Gereja
Pelayan Lintas Waktu dan Ruang