SKB Dua Menteri Segera Di "Class Action"
Long march perdamaian akan diadakan mulai dari Bundaran Hotel Indonesia (HI) ke Monas yang akan melibatkan berbagai pimpinan agama hari Sabtu
Friday, Sep. 2, 2005 Posted: 9:00:14AM PST
Menyikapi berbagai aksi kekerasan dan penutupan gereja belakangan ini, Komite Perjuangan Rakyat (KPR) pekan depan akan mengajukan class action terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama No.1/1969 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sinar Harapan memberitakan.
"Kami menuntut pencabutan SKB dua menteri tersebut. Tuntutan ini bukanlah soal penindasan terhadap sebuah agama tertentu tapi adalah soal hak dan kebebasan orang untuk beribadah seperti yang dijamin Undang-Undang Dasar 1945," kata pimpinan Gereja Rakyat Pdt Shepard Supit di Jakarta, Rabu (31/8) siang dalam pertemuan berbagai pimpinan gereja yang membahas soal kekerasan dan penutupan rumah ibadah belakangan ini.
Ia mengatakan, persoalan SKB ini adalah persoalan pelanggaran hak azasi manusia (HAM). Karena itu, bukan hanya kepentingan umat kristiani saja tapi merupakan kepentingan bangsa. "Pelanggaran HAM yang disebabkan oleh surat keputusan bersama dua menteri ini. Karena itu, kami akan mengajukan class action terhadap SKB dua menteri itu," kata Supit.
Dalam class action itu juga disertakan bukti kasus kekerasan dan penutupan gereja-gereja di Jawa Tengah dan Jawa Barat di antaranya Gereja Sidang Pentakosta Cimahi, Gereja Kristen Pasundan Bandung, Gereja Kemah Injil Indonesia Bekasi, Gereja Kristen Kemah Daud Indramayu, Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) di Desa Purwodasi, Subang, Jawa Barat, GBI Taman Harapan Baru Bekasi, GPdI Bukit Sion Sumedang dan Yehova Shalom Ministry Bandung.
"Saksi-saksi dari gereja-gereja tersebut telah memberikan kuasa kepada Komite Perjuangan Rakyat yang akan segera bersidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, minggu depan. Kepada seluruh umat Kristen kami mintakan doa dan dukungannya," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, pimpinan Persekutuan Injili Indonesia HBL Mantiri menjelaskan bahwa berbagai upaya dan cara harus dilakukan dan jangan putus asa. "Ada kelompok yang melakukan lobi ke Presiden, ada kelompok yang melakukan lobi ke DPR, ada yang bergerak lewat jalur hukum, apapun juga harus dilakukan agar umat tahu bahwa pimpinan gereja tidak tinggal diam terhadap berbagai kekerasan yang terjadi akhir-akhir ini," kata Mantiri.
Terkait kasus itu, pada Sabtu (3/9) sore akan dilakukan long march perdamaian yang dimulai dari Bundaran Hotel Indonesia (HI) ke Monas yang akan melibatkan berbagai pimpinan agama, yaitu KH Abdurrahman Wahid, Budi Tanuwibowo, Utomo Danandjaja, Pdt. Jacob Nahuway dan Mariani Suwandi serta diikuti beberapa tokoh masyarakat seperti Theo Sambuaga, Muhaimin Iskandar, Anton Lesiangi, Ribka Tjiptaning, Hj. Imas Marsito, dan Pdt. Tjahjadi Nugroho.
Anggota Komisi VIII dari F-PDIP Said Muhammad mendesak pemerintah mencabut SKB Dua Menteri No.1/1969 tentang pendirian rumah ibadah karena dianggap sudah tidak relevan lagi dengan tuntutan, kebutuhan dan perbedaan yang ada saat ini.
"Sebagai penggantinya pemerintah bersama umat beragama membuat sebuah kesepakatan yang memberikan kebebasan bagi umat beragama mengamalkan keyakinannya," katanya di sela-sela rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Rabu (31/8) siang.
Next Page: 1 | 2 |
Sandra Pasaribu
|