Jika ya, hendaklah kamu katakan: ya, jika tidak, hendaklah kamu katakan: tidak (Mat 5 : 37).
Search
Arsip Berita
Web
 
Advanced Search
Enhanced by
Home
Arsip
Dunia
Gereja
Ministri
Misi
Pendidikan
Budaya
Masyarakat
Arsip
NGO
Kasus Pengadilan
Etika & Hak
Agama
Bangsa
Hidup
Editorial
Customer Service
Info Iklan
Media Kit
Bookmark
Interaktif
Hubungi Kami
Kristiani Pos
Tentang Kami
Syarat dan Kondisi
Administrasi
 
 
Home > Society  > Nation
 

Penutupan Gereja Dilaporkan ke Ketua DPR

Friday, Sep. 2, 2005 Posted: 9:00:08AM PST


Doa bersama Agung Laksono dan rombongan di Gedung MPR/DPR.

Sejumlah pimpinan organisasi umat Kristen di Indonesia melaporkan tindak kekerasan yang dialami sejumlah gereja di Jabar kepada Ketua DPR Agung Laksono. Dalam pertemuan itu, mereka menyerahkan beberapa barang bukti.

Ketua Badan Kerjasama Gereja Jawa Barat Simon Timorason bersama perwakilan organisasi umat Kristen melaporkan tindak kekerasan yang dialami sejumlah gereja di Jabar kepada Ketua DPR Agung Laksono di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (31/8). Dalam pertemuannya mereka menyerahkan sejumlah barang bukti atas tindakan yang dilakukan Aliansi Gerakan Antipermurtadan (AGAP). Di antaranya surat pernyataan untuk tidak melakukan kebaktian di rumah salah seorang pendeta yang terpaksa ditandatangani di bawah tekanan, Liputan6.com memberitakan.

Dalam kesempatan itu, Agung berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut ke pada pemerintah. Sebagai Ketua DPR, Agung mengungkapkan dirinya sangat tidak setuju dengan tindakan kekerasan itu walaupun dilakukan dengan berbagai dalih. Sebaiknya, menurut Agung, semua pihak dapat menahan diri dan tidak main hakim sendiri.

Di akhir pertemuan, rombongan yang terdiri dari bermacam-macam unsur gereja di Indonesia ini melakukan doa bersama. Doa itu ditujukan hanya kepada semua pihak agar diharapkan tidak melakukan kekerasan terhadap kelompok manapun.

Hampir bersamaan, sejumlah pimpinan jemaat Ahmadiyah bersama tim kuasa hukumnya berdialog dengan anggota Komisi VIII DPR soal tindakan anarkis terhadap jemaaat Ahmadiyah di Parung, Bogor. Dialog juga digelar berkaitan dengan terbitnya fatwa Majelis Ulama Indonesia yang melarang ajaran Ahmadiyah, beberapa waktu lalu.

Saat dialog itu, Komisi VIII meminta polisi mengusut dan menangkap pelaku tindakan anarkis terhadap jemaat Ahmadiyah di Parung. Kepada anggota jemaat Ahmadiyah, Komisi VIII juga meminta untuk introspeksi diri dan menjaga agar aktivitasnya tidak memancing emosi massa. Sementara pihak Ahmadiyah meminta anggota Komisi VIII untuk memfasilitasi dialog dengan ulama untuk guna meluruskan pemahaman tentang Ahmadiyah.

Menurut tim kuasa hukum jemaat Ahmadiyah, Adnan Buyung Nasution, dalam UUD 1945 setiap warga negara dijamin kebebasannya untuk beribadah sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing. Adnan menambahkan negara juga berkewajiban melindungi seluruh warganya.






Sandra Pasaribu

 
Dari Society  
Poso Mencekam Lagi, Dua Siswi Ditembak di Jalan
Di tengah ketatnya penjagaan aparat keamanan pascapembunuhan terhadap tiga siswi SMA Kristen Poso, Sabtu (29/10) lalu, kekerasan bersenjata kembali terjadi di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Hari Selasa ...... | more
E-mail
Print-friendly version
Headlines Hari ini
  Saturday, Nov. 12 2005 11:28:20AM PST
Tokoh Islam dan Kristen Perlu Dialog Jujur
Agama Masih Sering Dijadikan Komoditas Politik
Gereja Se-Indonesia Bahas Penutupan Tempat Ibadah
Pdt Damanik Minta Inggris Tekan RI
PGI : Pemerintah Harus Menjamin Pelaksanaan Hak Beribadah [Photo]
Terpopuler
Terjadinya Penganiayaan Anak Kecil di Gereja Pondok Daud Dibantah
Sidney Mohede:Belajar dari Billy Graham
Penembokan Sekolah Sang Timur
Gus Dur Meminta Walikota Tangerang Memberikan Izin Membangun Gereja
Pelayan Lintas Waktu dan Ruang