Polisi: Jangan Terpancing SMS Penyanderaan Pendeta
Warga agar berhati-hati dengan upaya penyusupan oleh provokator yang ingin mengadu domba umat beragama
Thursday, Sep. 1, 2005 Posted: 9:33:26AM PST
Sejumlah pesan singkat atau yang lebih dikenal dengan short message service (SMS) tentang adanya penyanderaan seorang pendeta oleh massa di jalan Ciledug Raya, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang terus menyebar, Sinar Harapan memberitakan.
SMS tersebut kurang lebih berbunyi: "GKI Ciledug saat ini sedang dikepung massa dan akan dibakar. Majelis dan pendetanya masih berada di dalam sana!" SMS itu masih beredar sampai dengan Selasa (30/8). Padahal kenyataan di lapangan tidak demikian karena jemaat dan pendeta GKI Cipulir yang menggunakan gedung pertemuan di Jalan Ciledug Raya sudah dievakuasi aparat kepolisian dari lokasi sejak Minggu (28/8) siang.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan Polres Metropolitan Tangerang melakukan pendekatan kepada masyarakat sekitar melalui para bintara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (babinkamtibmas) agar mereka jangan terpancing. "Kami akan melakukan pendekatan kepada masyarakat seluruh Kota Tangerang agar jangan terpancing dengan isu-isu yang disebarkan melalui SMS akhir-akhir ini. Saya sendiri sempat menerima SMS itu dan saya ingin tegaskan bahwa hal itu tidak benar," ujar Wakapolres Metropolitan Tangerang, Ajun Komisaris Besar Frederik Kalalembang yang ditemui di Mapolres, Selasa (30/8).
Dikatakan dasar pemikiran bahwa isi SMS itu tidak benar karena di lapangan sama sekali tidak ada penyanderaan atau kekerasan seperti yang diungkapkan. "Kalau memang penyanderaan terjadi seperti diungkapkan dalam SMS tersebut berarti penyanderaan telah berlangsung selama 3 hari. Padahal Minggu (28/8) siang pendeta dan jemaat GKI Cipulir sudah dikembalikan ke rumahnya setelah massa membubarkan diri," ujar Kalalembang.
Ke depan, ujar Wakapolres, pihaknya meminta agar warga berhati-hati dengan upaya penyusupan oleh provokator yang ingin mengadu domba umat beragama. Menurut Frederik, saat ini beberapa petugas masih tetap melakukan penjagaan untuk mengawasi perkembangan situasi baik dalam dan luar. Hal ini kita lakukan berkaitan adanya permintaan ratusan warga agar gedung pertemuan tersebut tidak digunakan sebagai sarana ibadah lagi. Sementara perundingan antara warga dan pihak gereja yang difasilitasi musyarawah pimpinan tingkat kecamatan masih belum menemui titik temu.
Sementara itu, Kabidpenum Mabes Polri Kombes Pol Saut Usman Nasution kepada SH Selasa (30/8) di Mabes Polri menyatakan hendaknya semua pihak dapat menghargai dan menghormati kesepakatan yang telah dicapai terkait kasus penutupan secara paksa yang dilakukan masyarakat Larangan Utara, Ciledug, Tangerang terhadap rumah/gedung serba guna yang digunakan sebagai tempat ibadah oleh Jemaat GKI.
Pertemuan itu sendiri melibatkan perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muspiko, Muspida, pejabat RT/RW dan pihak GKI dimana mencetuskan kesepakatan gedung serba guna akan dikembalikan kepada fungsinya sebagai fasilitas sosial dan kebaktian dikembalikan ke tempat semula. Di sisi lain masyarakat tidak akan melakukan tindakan main hakim sendirin
Nofem Dini
|