Presiden Minta Status Kasus Rumah Untuk Ibadah Diselesaikan Dengan Baik
Wapres serukan penutupan gereja dihentikan, umat diminta menahan diri dan ke depankan dialog dan komunikasi
Tuesday, Aug. 30, 2005 Posted: 1:03:14PM PST
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta kasus penutupan rumah yang digunakan sebagai tempat peribadatan harus betul-betul dicarikan solusi yang terbaik.
"Petunjuk Presiden, kita harus betul-betul memberi solusi yang terbaik," kata Menteri Agama, Maftuh Basyuni, usai bertemu presiden di kantor Presiden, Jakarta, Senin, untuk menjelaskan hasil pertemuannya bersama Kapolri dengan perwakilan PGI (Persekutuan Gereja Indonesia) dan KWI (Konferensi Wali Gereja). Selain dihadiri oleh Maftuh Basyuni dan Kapolri Jenderal (Pol) Sutanto, pertemuan itu juga diikuti oleh Menkopolhukam Widodo AS dan Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi, Antara memberitakan.
Sutanto meminta agar masyarakat tidak terpancing oleh isu-isu yang tidak benar. Ia mengatakan, beberapa waktu lalu berkembang isu penutupan serentak gereja di Bandung dan Tangerang. "Kenyataannya tidak demikian," kata Sutanto.
Sutanto mengatakan bahwa memang sejak 2002 ada perumahan yang digunakan untuk peribadatan ditutup oleh masyarakat karena dianggap melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Mendagri mengenai pendirian tempat ibadah.
Sutanto mengatakan pada kejadian di Bandung, rumah-rumah digunakan sebagai tempat peribadatan. Sementara di Tangerang, gedung pertemuan juga dijadikan sebagai tempat ibadah. Masyarakat, kata Sutanto, kemudian meminta agar praktik tersebut ditutup. Sementara itu aparat keamanan mengamankan agar tidak terjadi bentrok fisik. "Sehingga tidak ada masalah apapun seperti yang diisukan bahwa telah terjadi kerusakan. Jangan terpancing isu tidak benar," kata Sutanto.
Sutanto juga meminta agar kedua belah pihak mentaati aturan yang ada. Ia mengatakan bahwa saat ini ada SKB dua menteri tersebut.
Selain itu juga ada peraturan lainnya yang mengatur tindakan seseorang. Masyarakat, katanya, jangan bertindak sendiri-sendiri. "Jika ada pelanggaran hukum maka akan ditindak secara hukum juga," kata Kapolri.
Kapolri juga meminta agar masyarakat tidak menyebarkan isu-isu yang tidak benar. "Kami akan usut (yang menyebarkan isu-red) sehingga jangan sampai menggangu kehidupan umat beragama," kata Sutanto.
Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyerukan agar penutupan maupun pengrusakan terhadap sejumlah gereja di beberapa tempat oleh sekelompok kecil umat segera dihentikan. Ia mengingatkan umat Islam agar tidak terjebak melakukan tindakan penutupan rumah ibadah umat lain. Tindakan seperti itu tidak dapat diterima, baik oleh agama maupun hukum yang berlaku di negara ini, Kompas memberitakan.
"Kita tidak boleh melakukan tindakan yang merugikan sesama bangsa," ujar Kalla dalam dialog dengan ormas Islam di Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Jakarta, Senin (29/8).
Wapres meminta pimpinan umat untuk menghentikan aksi penutupan gereja. Pasalnya, sikap-sikap itu bisa merusak persatuan bangsa dan menimbulkan konflik antaragama seperti di Ambon dan Poso. "Mereka bagian dari bangsa Indonesia juga," tegasnya.
Sandra Pasaribu
|