Dinilai Langgar HAM, SKB Menag dan Mendagri Harus Dicabut
Din Syamsuddin: Kehidupan Beragama Dijamin Konstitusi
Monday, Aug. 29, 2005 Posted: 3:15:07PM PST
Jaringan Kerja Antar Umat Beragama (Jakatarub) yang terdiri dari tokoh tokoh pergerakan berbagai agama antara lain Jalaluddin Rahmat dan Pendeta Albertus Patty meminta agar pemerintah mencabut Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No 01/BER/ MDN-MAG/1969 tentang Pelaksanaan Tugas Aparatur Pemerintah Dalam Menjamin Ketertiban dan Kelancaran Pelaksanaan Pengembangan dan Ibadah Agama oleh Pemeluk-pemeluknya, karena dianggap melanggar UU No 39/1999 tentang HAM, Suara Pembaruan memberitakan.
Sekretaris Komisi A DPRD Jawa Barat (Jabar), Saeful Huda yang juga hadir dalam pertemuan itu mengatakan, pemerintah seharusnya berdiri di atas semua golongan.
"SKB tersebut harus dicabut karena telah menodai komitmen bapak pendiri negara untuk mendirikan negeri yang berdaulat dan berkeadilan untuk semua golongan. SKB itu juga merupakan tanda kesewenangan politik yang tidak memberikan citra pemerintahan yang baik. Dan saya harap, pemprov tidak ikut latah membuat SKB," katanya kepada pers di Bandung, Jabar, Kamis (25/8)
Sementara itu Jalal yang juga merupakan anggota perhimpunan Kelompok Agama Dunia mengatakan agama semestinya menjadi rahmat untuk menolong, membantu dan membahagiakan manusia.
"Saya mempertanyakan sikap MUI (Majelis Ulama Indonesia) yang tidak memberikan fatwa pada hal-hal yang terkait langsung dengan kepentingan masyarakat misalnya tentang busung lapar atau 12 juta anak putus sekolah. Kenapa MUI tidak mendorong agama untuk bisa memberikan solusi konkrit bagi ketertiban masyarakat. MUI seharusnya bisa bisa menyelesaikan derita bukan menambah derita," tandasnya.
Sementara itu, Dirjen Bimas Kristen Protestan, Dr Jason Lase, MTh menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu laporan lapangan dari Kanwil Departemen Agama Jawa Barat dan PAM Bimas Kristen sebenarnya apa persoalan yang terjadi sehingga sejumlah rumah ibadah ditutup. Dengan demikian akan dapat diketahui solusi yang tepat bagaimana mengatasi persoalan ini dimasa depan.
"Jika persoalan tersebut terkait dengan SKB dua menteri, saya rasa hal ini seharusnya tidak perlu terjadi. Karena berdasarkan kajian yang pernah kami lakukan terbukti SKB tersebut sangat netral, hanya saja memang sejumlah pihak di lapangan menginterprestasikan SKB tersebut secara beragam. Inilah yang menyebabkan penutupan sejumlah gereja atau tempat ibadah terjadi. Saya setuju jika perlu dibuat satu penafsiran yang baku mengenai pengertian SKB itu sehingga tidak lagi diterjemahkan secara beragam dan terkesan keliru," ujarnya.
Dikatakan, dirinya sudah melaporkan kepada Menteri Agama bahwa penutupan tersebut terjadi karena memang ada sejumlah rumah yang berubah fungsi menjadi tempat ibadah dan tidak disetujui oleh sejumlah masyarakat disekitarnya.
Dijelaskan, berdasarkan laporan sementara yang dia terima, mengenai kasus di Cimahi, Jawa Barat penutupan tersebut terjadi karena sejumlah tokoh gereja terkesan arogan dan menantang aparat desa sehingga membuat para tokoh masyarakat marah.
Sandra Pasaribu
|