Presiden Minta Menag Teliti Kasus Wajib Jilbab di Padang
"Kami mengapresiasi jika hal itu diwajibkan untuk kaum Muslim, tapi kami tidak mengapresiasi kalau itu dipaksakan pada anak-anak yang bukan Muslim," kata Ketua Umum PGI, Andreas Yewangoe
Friday, Aug. 26, 2005 Posted: 11:45:17AM PST
Presiden SBY memerintahkan Menteri Agama (Menag) Maftuh Basyuni untuk meneliti kasus diwajibkannya pengenaan jilbab bagi wanita non-muslim di sekolah-sekolah di Padang, Sumatera Barat. Perintah Presiden Susilo ini disampaikan menyusul laporan dari Majelis Pekerja Harian Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) yang menghadap Presiden Susilo di Kantor Presiden, Selasa 23/8 sore.
Diwajibkannya penggunaan jilbab di Kota Padang ini menyusul adanya surat edaran dari Wali Kota Padang. "Kami mengapresiasi jika hal itu diwajibkan untuk kaum Muslim, tapi kami tidak mengapresiasi kalau itu dipaksakan pada anak-anak yang bukan Muslim," kata Ketua Umum PGI, Andreas Yewangoe, dalam konferensi pers usai pertemuan dengan Presiden Susilo.
PGI malah berpandangan, peraturan semacam itu berpotensi menodai simbol-simbol yang berlaku pada agama tertentu jika dipaksakan untuk dikenakan oleh umat beragama lain. "Kami berkeyakinan bahwa tidak mungkin nilai-nilai keluhuran sebuah agama dipaksakan kepada yang lainnya yang tidak berada dalam lingkaran nilai itu sendiri. Ketimbang membantu, pemaksaan nilai seperti ini justru akan mencederai keluhuran agama yang bersangkutan," papar Yewangoe.
Menanggapi hal tersebut, lanjut Yewangoe, Presiden yang sesungguhnya sudah mendengar permasalahan tersebut langsung meminta Menag yang juga hadir dalam pertemuan itu untuk menelitinya. "Oleh Bapak Presiden itu diberi perhatian dan meminta Menteri Agama untuk mengadakan penyelidikan atau penelitian, apakah itu sungguh-sungguh masih terjadi, beliau juga sudah dengar sebenarnya atau memang sudah tidak lagi," ungkap Yewangoe.
Meskipun begitu, PGI perlu menyampaikan hal ini kepada Presiden Susilo, karena PGI terus-menerus mendapat desakan dari umat Kristen di Padang mengenai kasus tersebut.
Sementara itu, Walikota Padang Fauzi Bahar telah menjelaskan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono seputar isu yang menyebutkan siswi non Muslim di daerahnya diwajibkan memakai jilbab layaknya siswi Muslim, MIOL memberitakan.
"Isu tidak benar Bapak Presiden. Itu hanya cerita bohong yang sama sekali tidak benar," katanya pada kesempatan bertatapmuka pada acara temu wicara antara Presiden dengan para bupati/walikota, camat, serta luruh dan wali nagari se Sumatera Barat, di Padang, Kamis (25/8).
Sebagaimana diberitakan salah satu televisi swasta, Rabu (24/8), Presiden Yudhoyono menginstruksikan kepada Menteri Agama M. Maftuh Basuni untuk melakukan penelitian perihal diwajibkannya para siswi non Muslim di Padang memakai jilbab ke sekolah.
Menurut Fauzi Bahar, pihaknya memang mengeluarkan imbauan kepada para siswi sekolah dasar dan sekolah menengah pertama agar memakai baju kurung (baju khas Minang, red) sekaligus memakai selendang yang bisa dijadikan jilbab.
"Tetapi itu hanya imbauan untuk siswi Muslim, sementara siswi non Muslim tidak pernah diimbau apalagi diwajibkan memakai jilbab," katanya.
Lebih jauh ia menerangkan bahwa sampai saat ini tidak pernah ada "riak" seputar imbauan pemerintah daerah agar siswi SD dan SMP memakai baju kurung dan jilbab ke sekolah, termasuk dari kalangan non Muslim.
Next Page: 1 | 2 |
Nofem Dini
|