Keuskupan Jayapura Tak Persoalkan Keabsahan DAP
Monday, Aug. 22, 2005 Posted: 2:24:02PM PST
Direktur Sekretariat Keadilan dan Perdamaian (SKP) Keuskupan Jayapura Bruder Johanes Budi Hernawan OFM mengklarifikasi bahwa dirinya dan lembaga yang dipimpinnya tidak mempersoalkan dan tidak mempertanyakan keabsahan Dewan Adat Papua (DAP).
Budi juga tidak mempersoalkan keberadaan sejumlah aktivis dalam DAP tersebut serta tidak mempersoalkan apakah mereka itu betul-betul representasi masyarakat adat Papua atau tidak. Klarifikasi itu disampaikan Budi secara tertulis melalui Suara Pembaruan, Sabtu, 21 Agustus di Jakarta.
Budi juga menjelaskan bahwa DAP bukanlah penjelmaan dari Presidium Dewan Papua (PDP).
"Di beberapa wilayah di Papua memang terdapat kebingungan dan tarik menarik di antara masyarakat antara mana yang benar DPA dan LMA (Lembaga Masyarakat Adat). Di sejumlah daerah seperti Timika dan Asmat sudah ada LEMASA dan LMAA (Lembaga Masyarakat Adat Asmat) yang didirikan sendiri oleh masyarakat Amungme dan Asmat sebelum DAP dibentuk sehingga tidak bisa dikatakan lembaga ini tidak aspiratif. Di tempat lain, terdapat LMA yang disponsori pemerintah sehingga tidak mencerminkan kehendak masyarakat adat setempat. Di tempat lain, DAP menjadi wadah aspiratif bagi masyarakat entah karena tidak ada LMA atau justru LMA yang ada menjadi perpanjangan tangan pemerintah ala Orde Baru," tulis Budi dalam pernyataan persnya.
Sementara itu, Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Yance Kayame yang ditemui Pembaruan secara terpisah di Jayapura belum lama ini mengatakan bahwa yang mengembalikan Otsus kepada Pemerintah Pusat melalui DPRP itu hanyalah oknum. Karena suku-suku besar di Papua seperti Suku Dani dan Ekari yang sudah tersebar di 11 kabupaten di Papua tidak menyampaikan aspirasinya kepada aktivis DAP itu.
"Orang yang menyebutkan diri sebagai representasi masyarakat adat Papua itu omong kosong. Kami belum mendelegasikan aspirasi itu kepada aktivis DAP," kata Yance yang mengaku berasal dari Suku Dani dan menjadi anggota DPRP dari Fraksi Partai Golkar.
Suku Dani dan Ekari, kata Yance, sudah menyampaikan aspirasi mereka kepadanya supaya Otsus itu dijalankan secara konsisten dan. Suku Dani dan Ekari belum menyampaikan aspirasi supaya Otsus dikembalikan. Karena itu dia berharap Pemerintah Pusat menjalankan Otus itu dengan serius dan tidak lagi membuat kebijakan yang tumpang tindih. Menurut dia, kebijakan Pemerintah Pusat selama ini sudah salah. Dia antara lain menyebut penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) No 1/2003 tentang Percepatan Pemekaran Provinsi Irian Jaya Barat.
Nofem Dini
|