SBY Pertanyakan Fatwa MUI Soal Pengharaman Doa Bersama
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dipusingkan oleh salah satu fatwa Majelis Ulama Indonesia yang mengharamkan doa bersama
Monday, Aug. 8, 2005 Posted: 6:21:43PM PST
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dipusingkan oleh salah satu fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang dalam salah satu butir fatwa itu, MUI mengharamkan doa bersama.
Hal itu dikemukakan presiden kepada mantan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur dalam pertemuan di Puri Cikeas Indah, Jumat, 5 Agustus 2005 lalu, detikcom melaporkan.
Menurut Zannuba Arifah Chafsof alias Yenni saat dihubungi detikcom, Minggu (7/8), pertemuan kedua tokoh itu membahas tiga hal utama. Selain membahas soal Aceh dan Papua, SBY dan Gus Dur juga membahas fatwa MUI yang memunculkan pro dan kontra di kalangan umat Islam.
Salah satu yang dibahas, kata Yenni, fatwa MUI tentang pengharaman doa bersama. "Padahal, saat itu SBY mengakui sebagai kepala negara, dirinya harus menghadiri setiap upacara keagamaan yang ada di Indonesia itu. Bagaimana menghadiri acara itu, sementara ada fatwa itu," kata Yenni yang saat pertemuan tersebut mendampingi Gus Dur.
Namun, kata Yenni, saat itu SBY menyampaikan bahwa MUI telah berjanji akan melakukan klarifikasi terhadap fatwa pengharaman doa bersama itu. Karena itulah, kata Yenni, SBY meminta Gus Dur memonitor fatwa MUI agar tidak memperkeruh persoalan di dalam negeri.
"SBY menegaskan, tidak boleh ada kekerasan dalam bentuk apa pun dari fatwa MUI itu. Dia sudah memerintahkan kepada Kapolri untuk mengamankan pihak-pihak yang melakukan tindakan anarkis berdasarkan fatwa MUI itu, atau berdasarkan alasan-alasan lain," ujar Yenni.
Yang penting dari pertemuan tersebut, kata Yenni, baik Gus Dur dan maupun SBY sepakat bahwa fatwa MUI tidak mengikat sama sekali. "Baik dari sisi legal maupun moralnya."
Nofem Dini
|