GPdI Dukung Komitmen Kapolri Berantas Judi
Tuesday, Jul. 26, 2005 Posted: 5:38:33PM PST

Ketua Umum Majelis Pusat GPdI (Gereja Pentakosta di Indonesia) Pdt AH Mandey menyatakan bahwa ia mendukung instruksi Kapolri Jenderal Pol Sutanto yang memerintahkan seluruh Kapolda dan jajaran Polri di Indonesia memberantas segala bentuk permainan judi dalam satu pekan. Hal itu disampaikannya 19 Juli di Parapat, Harian SIB memberitakan.
Pdt AH Mandey dan Pdt D Rumokoy berada di Sumut untuk menghadiri Mukerda (Musyawarah Kerja Daerah) GPdI Sumut-NAD yang diadakan di Aula Hotel Niagara Parapat 19-21 Juli 2005 dan sekaligus memberikan bimbingan dan pengarahan kepada peserta Mukerda.
Ia menegaskan, sebagai gereja, GPdI tidak pernah lupa mendoakan agar aparat kepolisian/penegak hukum, selalu sukses dan memiliki komitmen atau political will untuk memberantas/menindak tegas pelaku segala penyakit masyarakat seperti judi, narkoba, korupsi, penyeludupan illegal logging dan lain-lain karena bertentangan dengan hukum dan ajaran agama manapun.
Menurut Pdt AH Mandey yang didampingi Ketua Umum Majelis Daerah (MD) GPdI Sumut-NAD Pdt DR MD Wakkary, GPdI percaya bahwa umat yang setia dan percaya kepada Tuhan tidak akan mau bermain judi atau melibatkan diri dalam berbagai penyakit masyarakat, karena sudah memiliki iman sehingga mampu mengalahkan godaan iblis.
Warga/anggota GPdI sebagai umat yang setia harus mematuhi ajaran agamanya dan tidak boleh melibatkan diri dalam pekerjaan-pekerjaan yang tidak diridhoi Tuhan kata Pdt AH Mandey. Karena itulah, GPdI mendukung komitmen Kapolri Jenderal Pol Drs Sutanto yang memerintahkan jajarannya memberantas judi di seluruh Indonesia.
Sekretaris MD (Majelis Daerah) GPdI Sumut-NAD Pdt B Manurung atas pertanyaan SIB di sela-sela pelaksanaan Mukerda GPdI di Aula Hotel Niagara Parapat mengatakan, bahwa Pdt AH Mandey, Pdt D Romokoy dan Pdt DR MD Wakkary memberikan pembekalan kepada hamba-hamba Tuhan tentang tertib berorganisasi demi meningkatkan pelayanan kepada umat.
Nofem Dini
|