Para Tokoh Agama Diminta Dukung Pemberantasan Korupsi
Diskusi "Relevansi Agama dalam Pemberantasan Korupsi" diselenggarakan Perhimpunan Jurnalis Indonesia di Jakarta
Tuesday, Jul. 19, 2005 Posted: 10:22:18AM PST
Para tokoh agama diminta untuk menjadi pilar terdepan dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia. Oleh karena itu, para tokoh agama diminta menumbuhkan budaya antikorupsi dan tidak menjadi pelaku korupsi.
Hal itu dikemukakan dalam diskusi bertema "Relevansi Agama dalam Pemberantasan Korupsi" yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Jurnalis Indonesia di Jakarta, Selasa, 12 Juli lalu. Pembicara dalam diskusi itu adalah dua tokoh agama, yaitu Salahudin Wahid dan Franz Magnis-Suseno.
"Upaya untuk memberantas korupsi harus mendapat dukungan agama, khususnya dari tokoh-tokoh agama. Karena, sulit untuk menumbuhkan kesadaran pribadi terhadap masalah korupsi," kata Franz Magnis.
Dikatakan, korupsi tidak hanya menjadi persoalan budaya tapi juga sudah menjadi masalah institusional. Oleh karena itu, upaya pemberantasan korupsi tidak dapat hanya dari segi moral.
Masyarakat harus disadarkan bahwa korupsi itu sangat merugikan negara dan menimbulkan rasa tidak adil di masyarakat. Untuk itu, peranan para tokoh agama untuk terus menerus menyadarkan masyarakat terhadap bahaya korupsi.
Meski demikian, menurut Franz Magnis, peran agama dalam upaya pemberantasan korupsi masih bersifat tradisional. Agama hanya menjelaskan hal-hal yang bersifat normatif terhadap persoalan korupsi.
"Jadi, agama memang perlu mengatur dengan tegas tentang korupsi. Saya masih percaya kalau agama masih memiliki pengaruh yang besar terhadap upaya pemberantasan korupsi," katanya.
Sementara menurut Salahudin Wahid, pendidikan agama di Indonesia masih bersifat kognitif.
Artinya, agama hanya dipelajari sebagai suatu ilmu pengetahuan tanpa ada pendidikan mendasar tentang bagaimana menjalankan ajaran agama dengan benar.
Padahal, katanya, agama bisa digunakan sebagai suatu pedoman hidup. Dengan demikian, agama akan menghambat orang untuk melakukan tindak pidana korupsi.
Dikatakan, agama tidak dapat represif dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Jadi, memang diperlukan adanya hukuman yang tegas melalui lembaga peradilan untuk menjerat korupsi.
"Tapi, bukan berarti agama tidak bisa berperan. Di beberapa daerah, tokoh-tokoh agama membuat malu beberapa koruptor. Apalagi, setiap ajaran agama dengan tegas melarang orang untuk korupsi," katanya.
Sandra Pasaribu
|