Pdt Manampiring: Sulut Terkorup di KTI, Perlu Kaji Ulang Penerapan Nilai Religius
Wednesday, Jun. 8, 2005 Posted: 6:34:00PM PST

Ketua Badan Musyawarah Antar-Gereja (BAMAG) Pdt Manampiring STh mengungkapkan, seluruh masyarakat Sulawesi Utara khususnya para pemimpin daerah dan tokoh agama pantas merenungkan kembali kondisi ironis yang sedang terjadi disana, karena meski di satu sisi Sulut dikenal sebagai daerah religius, namun sejalan dengan itu Sulawesi Utara telah ditetapkan sebagai daerah terkorup di Kawasan Timur Indonesia (KTI).
“Ini kenyataan yang ironis sekaligus dilematis. Karena itu yang terpenting di sini adalah perlu mengkaji kembali penerapan nilai-nilai religius yang sudah menjadi kebanggaan masyarakat Sulut. Mungkin ada yang salah dalam penerapannya,” ungkapnya.
Ia menambahkan, sangatlah memalukan apabila daerah itu menjadi sarang korupsi oleh orang-orang yang tak bermoral.
Sementara itu, seorang pengamat sosial politik dr Bert A Supit, belum lama ini menilai, kasus korupsi di daerah itu tidak dapat diberantas, selama sistem manajemen pemerintahan tidak diubah.
Supit mencontohkan, dalam penyusunan APBD, seringkali antara legislatif dan eksekutif ‘bermain mata’ dalam menyusun anggaran. Dan sering terjadi terjadi korupsi masal yang dilegalisasi dengan peraturan daerah.
Menurutnya, pemberantasan korupsi harus dimulai dari para pimpinan. Karena jikalau para pimpinan bisa memberikan contoh, otomatis bawahannya juga takut dan malu untuk melakukan hal yang sama.
Sandra Pasaribu
|