Menag: Hindari Agama Sebagai Alat Politik agar Kasus Poso Tak Terulang
"Tidak ada warga negara yang dinomorsatukan. Semuanya harus memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara"
Thursday, Mar. 10, 2005 Posted: 8:19:18AM PST
Agama tidak boleh dijadikan alat politik, sehingga berbagai kerusuhan yang terjadi seperti di Poso tidak akan terulang di daerah lain. Demikian disampaikan oleh Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni dalam rapat kerja dengan Panitia Khusus DPR mengenai penyelesaian kerusuhan Poso, di Jakarta, 9 Maret.
Ia mengatakan penyelesaian kasus Poso harus dilakukan secara tegas, jujur, dan bijak. Siapapun yang bersalah harus ditindak tanpa pandang bulu, demikian pula aparat yang terlibat mengadu domba masyarakat Poso.
"Di sisi lain penyelesian Poso perlu memperhatikan HAM. Tidak ada warga negara yang dinomorsatukan. Semuanya harus memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara," kata Menag.
Kerugian material akibat kerusuhan di Poso diperkirakan Rp 275 miliar. Sebanyak 78.030 jiwa atau 15.606 kepala keluarga kehilangan pekerjaan dan tempat tinggal.
"Selama kerusuhan tidak kurang 504 meninggal, 313 luka-luka. Sedikitnya 161 unit rumah ibadah rusak. Sedikitnya 73 mesjid, 87 gereja, dan satu pura," katanya.
Nofem Dini
|