Wapres: SKB Pendirian Tempat Ibadah Bersifat Netral
Saturday, Dec. 4, 2004 Posted: 2:58:49PM PST
Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pendirian tempat ibadah bersifat netral dan berlaku untuk semua agama. Demikian dinyatakan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta, pada tanggal 3 Desember.
Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja Indonesia Nathan Setiabudi seusai bertemu dengan Wapres Jusuf Kalla menyebutkan bahwa Wapres menyatakan SKB itu netral, hanya implementasinya di lapangan yang membutuhkan perhatian dari seluruh agama.
Nathan sendiri menilai SKB itu kurang adil karena terdapat pembedaan bagi umat Kristen yang ingin mendirikan gereja, terutama di tempat-tempat yang mayoritas penduduknya beragama lain. "Harus ada izin dan harus ada persetujuan, ibadah di ruko pun sulit," katanya.
Namun Nathan tidak secara eksplisit meminta kepada pemerintah untuk merevisi SKB dua menteri itu, karena dalam pertemuannya dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beberapa waktu lalu Presiden telah meminta kepada Menag untuk menelaah SKB tersebut.
Nathan juga menyebutkan bahwa dalam pertemuannya dengan Wapres disebutkan perlu parameter dalam pendirian tempat ibadah, namun tidak dirinci secara detil parameter tersebut.
Sandra N. Natalia
|